Poptren.suara.com – Salah satu sekolah dasar atau SD di daerah Ciledug, Tangerang, Banten, dapat teguran dari dinas pendidikan.
SD ini menggelar perlombaan tak lazim saat MPLS.
SD Negeri Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas tersebut, menggelar lomba ganti baju di tempat umum dan diikuti oleh siswa-siswinya.
Kontan saja para wali murid memprotes perlombaan tersebut karena dinilai melecehkan para siswa maupun siswi.
Alhasil, Dinas Pendidikan Kota Tangerang langsung melayangkan surat teguran kepada kepala sekolah bersangkutan.
Adanya perlombaan ganti baju tersebut mendapat perhatian publik, setelah viral di media-media sosial.
Dilihat SuaraSumbar.id pada akun Instagram @info_ciledug, lomba ganti baju bagi siswa-siwi SD di ruangan terbuka itu memicu protes orang tua maupun publik.
Apalagi, kekinian, marak terjadi pelecehan seksual terhadap anak-anak lelaki maupun perempuan di bawah umur.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamalludin menjelaskan, sudah melayangkan surat teguran bernomor 321.2/3095-Bidang SD kepada SDN Uwung Jaya.
Baca Juga: Sungguh Menyakitkan! Thailand dan Vietnam Tersingkir di Piala AFF U-19 2022
"Kegiatan MPLS seperti itu bertentangan dengan Permendikbud Nomor 18/2016 tentang Pengelanan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru," kata Jamalludin.
Dia menjelaskan, salah satu poin utama MPLS adalah seluruh sekolah negeri maupun swasta bisa menggelar kegiatan positif serta bermanfaat bagi peserta didik baru.
"Ya niatnya mereka memang mengajarkan kemandirian (ganti baju) kepada siswa baru. Tapi caranya kurang tepat," tegas Jamalludin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Kylian Mbappe Soal Prancis Jumpa Paraguay di 16 Besar: Itu Nanti, Fokus Saya Mencari AC Sekarang!
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Rekam Jejak 3 Eks Bupati di Lampung yang Kasih Gelar Adat ke Jokowi
-
Rilis Teaser PV, Anime The Kept Man of the Princess Knight Siap Tayang 2027
-
Motor Jarang Dipakai, Kapan Sebaiknya Ganti Oli?
-
Apple Lobi AS agar Bisa Pakai Chip RAM China, Harga DRAM Samsung Naik 100% Picu Ancaman Pasokan
-
Timnas U-17 vs Malaysia di Manahan, Wali Kota Solo: Momentum Emas Perkuat Ekosistem Sepak Bola
-
Statistik Mengagumkan Bikin AS Monaco Yakin Permanenkan Ansu Fati dari Barcelona
-
Mengapa Sebagian Ibu Membenci Putrinya? Mengurai Luka Batin yang Diwariskan