Poptren.suara.com - Penyanyi latin yang terkenal dengan single "Livin' La Vida Loca" Ricky Martin, kini tengah menghadapi kasus hukum dengan tuduhan kekeran seksual dan inses yang dilakukan terhadap keponakannya. Ricky Martin melalui kuasa hukumnya menepis segala tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Mengutip laman tabloid Vulture, Ricky melalui kuasa hukumnya menegaskan kalau dirinya tidak pernah ada kedekatan dengan sosok kepokan. Meski tuduhan tersebut ditepis oleh Ricky, ia adakan dijadwalkan untuk menghadiri siding dan akan terancam puluhan tahun hukuman penjama jika ia memang terbukti melakukan pelecahan kepada keponakannya.
Berikut sederet fakta terkait Ricky Martin yang dituding lakukan pelecehan seksual terhadap keponakan.
1. Awal mula laporan
Kasus yang menyeret nama Ricky Martin berawal ketika keponakannya yang berusia 21 tahun mengajukan laporan ke kepolisian.
Meski sempat melapor secara anonim, laman berita lokal Spanyol Marca mengungkap bahwa pelapor tersebut bernama Dennis Yadiel Sanchez. Identitas pelapor terungkap ketika saudara kandung Ricky Martin, Eric Martin buka suara terhadap laporan tersebut.
Diketahui, bahwa Dennis merupakan keponakan dari Ricky dan mengaku telah berkencan dengan sosok penyanyi tersebut, sebagaimana yang dilaporkan oleh surat kabar El Vocero.
2. Hakim mengeluarkan perintah penahanan
Pelapor mengaku bahwa Martin tidak terima atas keputusan pelapor untuk berpisah dengannya. Sontak, Martin dilaporkan telah menguntit pelapor dan berkeliaran di dekat kediamannya.
Baca Juga: Susah Mengatakan Tidak Kepada Orang Lain, Yuk Intip Tipsnya
Hingga pada akhirnya, hakim mengeluarkan restraining order (perintah penahanan) agar Ricky Martin tidak mendekati pelapor.
3. Ricky tepis segala tuduhan
Segala tuduhan yang dilayangkan kepada sosok penyanyi Latin tersebut sontak ditepis olehnya. Melalui kuasa hukumnya, Ricky Martin mengaku bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
Pihak Martin juga menanti agar majelis hakim menentukan bagaimana kebenaran atas tuduhan tersebut melalui persidangan.
"Tuduhan tersebut bukan cuma tidak benar, melainkan juga menjijikan. Kami menanti agar tuduhan kasus tersebut dinyatakan bubar oleh pengadilan ketika majelis hakim mendalami fakta-fakta sebenarnya," ucap pengacara Ricky kepada awak media Hello, dikutip Suara.com Sabtu (16/7/2022).
4. Kuasa hukum nilai pelapor alami gangguan kejiwaan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dari Pulau Obi untuk Literasi: Rumah Belajar Harita Nickel Tumbuhkan Minat Baca Anak
-
Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi
-
Tolong Carikan Kerja untuk Wanita Ini: Dia Dipecat Gara-Gara Tolak Ajakan Mesum Bosnya
-
Tutup Pabrik, Krakatau Osaka Steel Apakah Sama dengan Krakatau Steel?
-
Ulasan Film Ain: Menghadirkan Pesan Spiritual tentang Bahaya Hasad dan Iri
-
Asnawi Mangkualam Pulih Lebih Cepat dari Cedera ACL, Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF?
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Kurs Rupiah Melemah ke Rp17.366 per Dolar AS, Dipicu Konflik AS-Iran dan Penguatan Dolar
-
Dean Henderson Bangga Crystal Palace Ukir Sejarah ke Final Liga Conference
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!