Poptren.suara.com - Penyanyi latin yang terkenal dengan single "Livin' La Vida Loca" Ricky Martin, kini tengah menghadapi kasus hukum dengan tuduhan kekeran seksual dan inses yang dilakukan terhadap keponakannya. Ricky Martin melalui kuasa hukumnya menepis segala tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Mengutip laman tabloid Vulture, Ricky melalui kuasa hukumnya menegaskan kalau dirinya tidak pernah ada kedekatan dengan sosok kepokan. Meski tuduhan tersebut ditepis oleh Ricky, ia adakan dijadwalkan untuk menghadiri siding dan akan terancam puluhan tahun hukuman penjama jika ia memang terbukti melakukan pelecahan kepada keponakannya.
Berikut sederet fakta terkait Ricky Martin yang dituding lakukan pelecehan seksual terhadap keponakan.
1. Awal mula laporan
Kasus yang menyeret nama Ricky Martin berawal ketika keponakannya yang berusia 21 tahun mengajukan laporan ke kepolisian.
Meski sempat melapor secara anonim, laman berita lokal Spanyol Marca mengungkap bahwa pelapor tersebut bernama Dennis Yadiel Sanchez. Identitas pelapor terungkap ketika saudara kandung Ricky Martin, Eric Martin buka suara terhadap laporan tersebut.
Diketahui, bahwa Dennis merupakan keponakan dari Ricky dan mengaku telah berkencan dengan sosok penyanyi tersebut, sebagaimana yang dilaporkan oleh surat kabar El Vocero.
2. Hakim mengeluarkan perintah penahanan
Pelapor mengaku bahwa Martin tidak terima atas keputusan pelapor untuk berpisah dengannya. Sontak, Martin dilaporkan telah menguntit pelapor dan berkeliaran di dekat kediamannya.
Baca Juga: Susah Mengatakan Tidak Kepada Orang Lain, Yuk Intip Tipsnya
Hingga pada akhirnya, hakim mengeluarkan restraining order (perintah penahanan) agar Ricky Martin tidak mendekati pelapor.
3. Ricky tepis segala tuduhan
Segala tuduhan yang dilayangkan kepada sosok penyanyi Latin tersebut sontak ditepis olehnya. Melalui kuasa hukumnya, Ricky Martin mengaku bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
Pihak Martin juga menanti agar majelis hakim menentukan bagaimana kebenaran atas tuduhan tersebut melalui persidangan.
"Tuduhan tersebut bukan cuma tidak benar, melainkan juga menjijikan. Kami menanti agar tuduhan kasus tersebut dinyatakan bubar oleh pengadilan ketika majelis hakim mendalami fakta-fakta sebenarnya," ucap pengacara Ricky kepada awak media Hello, dikutip Suara.com Sabtu (16/7/2022).
4. Kuasa hukum nilai pelapor alami gangguan kejiwaan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga