Poptren.suara.com - Siapa yang suka jalan-jalan ke Yogyakarta pasti tahu dong sedang marak skuter listrik di wilayah wisata. Banyak wisataan yang menggunakan skuter listrik untuk berputar-putar menikmati suasana malam di Yogyakarta. Tapi kini Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melarang pengoperasian skuter listrik di seluruh wilayah Kota Yogyakarta. Sebelumnya diberlakukan aturan hanya di kawasan Sumbu Filosofi dari Tugu hingga Titik Nol KM tetapi kini berbeda peraturan.
Rambu-rambu larangan pengoperasian sudah dipasang di kawasan malioboro, tetapi pengelola penyewaan skuter listrik tetap saja menjalankan bisnisnya. Itu yang membuat kebijakan penglarangan kebijakan tersebut terjadi.
"Saya dua hari itu ikut operasi teman-teman gabungan satpol pp kota, DIY, dishub kota DIY, satlantas kota. Mereka (pengelola skuter listrik) kucing-kucingan tetap masih beroperasi. Karepe kepiye, minta ditata kepiye, itu kan gak menunjukkan itikad baik," ungkap Penjabat (Pj) Wali kota Yogyakarta, Sumadi saat dikonfirmasi, Selasa (19/07/2022).
Menurut Sumadi, saat petugas melakukan pengawasan di Sumbu Filosofi, para pengelola skuter listrik tidak membuka lapak. Namun saat petugas tidak ada, mereka kembali membuka persewaan.
Karenanya untuk mengantisipasi kejadian tersebut terus berulang, Pemkot akhirnya memutuskan larangan skuter listrik diberlakukan menyeluruh. Apalagi sejumlah kota seperti Jakarta, Semarang dan Bandung sudah memberlakukan aturan serupa.
Pemkot mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Selain itu Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 551/4671 Tahun 2022 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulya.
Pemkot juga tengah menyiapkan peraturan wali kota (Perwal). Draft Perwal tersebut akan dikirim ke Biro Hukum untuk kemudian dimintakan ijin ke Kemenhub RI. Bila Perwal tersebut diterapkan, pengelola yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi berupa penyitaan skuter listrik.
"Nantinya sanksi dalam perwal itu, salah satunya skuter disita," tandasnya.
Secara terpisah Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mempersilahkan Pemkot Yogyakarta memberlakukan larangan skuter listrik di seluruh wilayah Kota Yogyakarta. Sebab wewenang pelarangan tersebut berada di tangan Pemkot.
Baca Juga: Camilan Favorit dan Sifat Dalam Dunia Kerja
"Ya terserah saja (dilarang), itu kan memang perwal wewenang wali kota," ungkapnya.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring