Poptren.suara.com – Nindy Ayunda bakalan dijemput paksa polisi. Diketahui Nindy sudah mangkir sebanyak tiga kali dari pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pemanggilan pertama dilakukan pada tanggal 30 Juni 2022, berlanjut ke 11 Juli dan terbaru pada hari Senin 18 Juli 2022.
Dari ketiga panggilan itu, Nindy Ayunda tak pernah datang dalam pemeriksaan.
"Jadi kalau tidak datang ketiga kalinya, kami wajib membawa," kata AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan ditemui di kantornya
Saat ini, polisi tengah mencari keberadaan Nindy Ayunda. "Sudah kewajiban dari kami, kalau panggilan ketiga, kami cari," jelas AKP Nurma Dewi.
Kendati akan dijemput paksa, Nindy Ayunda masih sebagai saksi atas laporan istri dari mantan sopirnya, Rini Diana.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda atas dugaan penyekapan yang terjadi pada sang suami, Sulaiman. Laporan itu dilayangkan pada Februari 2021.
Dalam keterangan terbaru, Sulaiman bukan hanya disekap. Ia juga mengalami penganiayaan.
"Waktu itu ada pemukulan di bagian leher, dada, sama kepala saya," ujar Sulaiman usai bertemu penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa dini hari (5/7/2022).
Baca Juga: Bikin Malu! Mesum di Toilet, Kepala Sekolah Digrebek Warga
Namun pengacara Nindy Ayunda, Livino membantah kalau kliennya tak kooperatif. Nindy tak bisa memenuhi panggilan polisi karena tengah menjemput anak dari sekolah. Hal itu dilakukan Nindy karena pelantun "Buktikan" itu mengaku mendapat teror.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga