Suara.com - Nikita Mirzani antusias mendengar kabar Nindy Ayunda dan pacarnya, Dito Mahendra akan dijemput paksa. Penjemputan ini lantaran keduanya mangkir dari pemeriksaan polisi kasus dugaan aniaya terhadap mantan sopir.
Nikita Mirzani yang juga berseteru dengan Dito Mahendra menantang lelaki tersebut datang ke kantor polisi. Ia mengatakan, jangan hanya bisa melaporkan dirinya.
"Teruntuk Dito Mahendra, elu jangan cuma bisanya laporin gue di Polresta Serang Kota! Pake nyuruh polisi geruduk rumah gue jam tiga subuh, penggeledahan ini itu," kata Nikita Mirzani di Instagram Story, Selasa (19/7/2022).
Nikita Mirzani juga menyinggung kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Dito Mahendra dan Nindy Ayunda. Kata janda tiga anak ini, Dito lah yang melakukan penyekapan hingga penganiayaan pada mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaiman.
"Giliran elu yang dilaporkan rakyat kecil, sopir yang elu culik, yang elu sekap, elu gebuk (terus) elu hilang!" ucap artis 36 tahun ini.
Nikita Mirzani, sekali lagi menantang Dito Mahendra bersikap jantan. Berani mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan.
Terlebih ia yang dalam kasus ini menjadi saksi sudah dua kali mangkir dalam panggilan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sudah surat panggilan kedua, tapi elu enggak datang. Surat penjemputan paksa sudah beredar di gosip online. Jangan ngumpet! Tunjukin perut elu yang gendut," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani pun meminta siapapun yang mengetahui keberadaan Nindy Ayunda beserta Dito Mahendra melaporkan pada polisi. Sebab katanya pula, pasangan ini tengah dicari.
Baca Juga: Pakai Dress Kelewat Seksi, Nikita Mirzani Dituding Umbar Aurat
"Segera laporkan langsung ke Polres Jakarta Selatan karena dia sedang dicari, mau dijemput paksa tapi dia menghilang," imbuh bintang film Comic 8 ini.
Sebagai informasi, Nindy Ayunda dilaporkan mantan sopirnya, Sulaiman atas dugaan penyekapan di Februari 2021. Dua kali panggilan polisi, ia beserta Dito Mahendra yang juga menjadi saksi mangkir dari pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur