/
Jum'at, 29 Juli 2022 | 23:21 WIB
Nindy Ayunda (Instagram)

Poptren.suara.com - Polisi mencekal penyanyi, Nindy Ayunda, untuk ke luar negeri. Pencekalan dilakukan terkait kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaiman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pencekalan terhadap Nindy berlaku selama 18 hari.

"Benar, sudah berjalan 18 hari pencekalannya," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).

Nindy baru saja selesai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia diperiksa sejak Kamis (27/7/2022) hingga siang tadi.

"Saudari N sudah memberikan keterangan ke penyidik," kata AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Ini merupakan kali pertama Nindy diperiksa terkait kasus penyekapan Sulaiman. Setelah sebelumnya dia tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.

Nurma menyebut penyidik rencananya akan kembali memeriksa Nindy. Namun belum disebutkan terkait kapan waktunya.

"Nanti keterangan akan kami minta kembali," pungkasnya.

Sumber : Suara.com

Baca Juga: Fakta Menarik Tentang Film Pee Mak, Film Horor Terlaris di Thailand

Load More