Poptren.suara.com – Setiap smartphone memiliki kartu provider dan tentunya membutuhkan registrasi untuk dapat digunakan, termasuk juga telkomsel.
Perlu diketahui sebelumnya untuk melakukan proses registrasi kartu, Anda harus mempersiapkan nomor NIK dan Kartu Keluarga yang terdaftar di dukcapil.
Untuk Langkah yang perlu dilakukan bisa diperhatikan penjelasan berikut ini :
1. Hal pertama yang harus dipastikan adalah kartu telkomsel tersebut sudah masuk dalam ponsel. Karena biasanya terdapat beberapa kartu yang tidak terdeteksi oleh ponsel.
2. Sesuai dengan petunjuk diawal, yaitu perlu menyiapkan nomor NIK dan nomor KK.
3. Setelah semua sudah tersedia dan siap, lakukan registrasi kartu dengan menggunakan fitur SMS. Pengetikan SMS yang perlu diperhatikan adalah REG(spasi)NIK#nomorKK# setelah itu kirim pada nomor 4444. Agar tidak bingung berikut contohnya: REG 32404567XXXXXXXX#32244567XXXXXX# kirim ke 4444.
4. Apabila sudah selesai mengirim, cukup menunggu beberapa saat maka notifikasi akan muncul yang menunjukkan nomor Anda sudah terdaftar. Dengan munculnya notifikasi tersebut maka Anda bisa memanfaatkan nomor telkomsel tersebut sesuai keinginan.
Setelah proses registrasi berhasil, ada baiknya untuk mengecek ulang apakah kartu telkomsel tersebut benar benar sudah terverifikasi atau belum. Adapun untuk melakukan pengecekan tersebut adalah dengan cara berikut ini:
1. Pilih menu dial up panggilan ponsel dan ketik *444# kemudian piih OK.
Baca Juga: Isi Solar, Petugas SPBU Malak Pengemudi Truk Rp 15 Ribu
2. Setelah memilih ok secara otomatis akan diproses dan akan ditampilkan beberapa pilihan. Anda bisa memilih pilihan yang registrasi dan pilih lagi kirim atau OK.
3. Langkah selanjutnya yaitu hampir sama dengan sebelumnya yaitu memasukkan nomor NIK atau nomor KK.
4. Setelah memasukkan nomor tersebut secara otomatis sistem akan memberikan pemberitahuan melalui SMS. Jika sudah teregistrasi akan muncul registrasi berhasil dan jika belum juga sebaliknya.
5. Apabila dalam SMS tersebut menunjukkan informasi belum berhasil maka Anda bisa melakukan registrasi ulang dengan memasukkan nomor NIK dan KK yang pastinya sudah terdaftar pada dukcapil.
Itulah informasi cara registrasi kartu telkomsel yang benar tahun 2022 terbaru. Pastikan Anda menghafal nomor tersebut dan apabila takut lupa bisa mencatat nomor telepon tersebut
Sumber : blitz.suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek