Poptren.suara.com - Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) telah melakukan pemeriksaan telepon genggam atau handphone (HP) yang terkait dengan peristiwa penembakan Brigadir J, Jumat (5/8/2022).
Dari hasil pemeriksaan, diperoleh data digital percakapan yang disebut semakin menguatkan konstruksi peristiwa yang dibangun Komnas HAM.
Pada saat pemeriksaan, terdapat 15 HP yang dibawa Tim Siber Polri dan baru 10 HP yang datanya diperoleh Komnas HAM.
Data tersebut berupa bahan mentah atau raw material dari percakapan. Data itulah yang selanjutnya akan dianalisis Komnas HAM.
Selain percakapan, Komnas HAM juga memperoleh data berupa dokumen foto, kontak akun dan sejumlah temuan digital, serta dokumen administrasi penyelidikan.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan sejumlah data yang diperoleh dari 10 HP menguatkan konstruksi waktu yang dibangun.
“Yang ini nggak kalah pentingnya dan ini kalau bagi Komnas HAM ini sangat penting adalah soal constraint waktu yang sejak awal kami dapatkan dari Jambi. Itu juga terukur dari hasil pendalaman kami dalam 10 HP tersebut. Di constraint waktunya terkonfirmasi ya, substansinya juga terkonfirmasi,” ucap Anam.
Meski tidak dijelaskan siapa pemilik HP, namun dipastikan sejumlah telepon genggam terkait dengan pihak yang mengetahui peristiwa penembakan Brigadir J.
“Yang dalam percakapan itu, ya siapapun yang memang terlibat dalam peristiwa itu. Orangnya siapa nggak bisa kami sebutkan, kapan waktunya, belum bisa kami sebutkan, karena kami sedang mengkonfirmasi dengan bahan-bahan yang ada di internal kami,” tutur Anam.
Baca Juga: Transjakarta Akan Pasang CCTV untuk Cegah Pelecehan di Dalam Bus
Data yang diperoleh dari 10 telepon genggam masih berkaitan dengan data cell dump yang sebelumnya diperoleh.
Cell dump merpakan teknik untuk mengetahui keberadaan seseorang dengan melacak signal dari HP.
“Pasti itu berkaitan dengan semua hal yang sudah kami peroleh keterangan saksi cell dump, CDR lokasi waktu semua yang terkait,” ujar Anam.
Sementara itu, terkait lima HP lainnya, masih dalam proses analisis yang akan diagendakan minggu depan.
Sebelumnya, Komnas HAM telah menggali keterangan dari Tim Siber dan Digital Forensik Polri terkait CCTV dan handphone (HP) dalam peristiwa penembakan yang terjadi.
Hasilnya, Komnas HAM diperlihatkan 20 rekaman kamera CCTV yang diperoleh dari 27 titik. Dalam rekaman kamera CCTV, salah satunya menunjukkan Putri Candhrawati istri dari Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir J serta ajudan lainnya melakukan tes PCR bersama, sesaat sebelum peristiwa penembakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret
-
1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?
-
Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta
-
Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan
-
Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar
-
Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji