Poptren.suara.com – Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menegaskan, bahwa Inspektur Jenderal Ferdy Sambo sudah ditempatkan di tempat khusus, Sabtu (6/8/2022) malam ini.
"Saya meluruskan beberapa informasi. Tim khusus dalam hal ini masih mendalami proses penyelidikan," kata Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, Sabtu malam pukul 11.25 WIB.
Ada pula pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektur khusus. Pemeriksaan tersebut menyasar 25 orang dalam rangka proses pembuktian dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Dia menjelaskan, tim gabungan juga memeriksa perbuatan Irjen Ferdy Sambo yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan 10 saksi dan beberapa bukti, irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP. Oleh karenanya, yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yakni Korbrimob Polri," tegas Dedi.
Untuk diketahui, sejak tersiar kabar sudah ditangkap, akses jalan menuju rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan terpantau diportal pada Sabtu (6/8) malam.
Portal tersebut terlihat dijaga oleh petugas keamanan kompleks.
Rumah pribadi eks Kadiv Propam Polri itu terletak tak jauh dari rumah dinas yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Adapun jaraknya hanya berkisar 300 meter.
Pantauan Suara.com pukul 21.45 WIB, sejumlah awak media hanya bisa menunggu di depan portal akses menuju rumah pribadi Ferdy Sambo. Awak media juga tidak diperkenankan masuk menuju rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Mendiang Eril Kirimkan Barang Untuk Nabila Ishma
Dua hari sebelumnya, Kamis (4/8), Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dicopot dari posisi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Ferdy Sambo dimutasi menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Markas Polri.
Posisi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri kini dijabat Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat wakil kepala Bareskrim.
Mutasi itu berdasarkan Surat Telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Informasi itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Mutasi ini terkait dengan penanganan kasus kematian Brigadir J.
Berita Terkait
-
Beginilah Situasi Rumah Sang Jenderal Usai Penangkapan Irjen Ferdy Sambo
-
Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap dan Ditahan di Mako Brimob, Begini Situasi di Rumah Pribadinya
-
Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Sudah Ditangkap, Begini Situasi Rumah Sang Jenderal
-
Keluarga Sebut Istri Irjen Ferdy Sambo Punya Panggilan Khusus untuk Brigadir J dari Ucapan Ultah Ini
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan