Poptren.suara.com – Mohammad Boerhanuddin eks pengacara Bharada E, mengatakan surat kuasa untuk mendampingi kliennya tiba-tiba dicabut oleh Bareskrim Polri pertanggal 10 Agustus kematin.
Pencabutan itu dinilai mendadak.
Boerhanuddin mengatakan, secara tiba-tiba ia dan Deolipa Yumara dipanggil ke Bareskrim Polri.
Ia juga mengaku tidak mengetahui alasan pencabutan secara pasti.
"Nah ini yang kita bingung juga, kok tiba-tiba dicabut. Jadi awalnya sebenernya gini. Kami kan diminta datang ke Bareskrim, sekitar jam 8 malam sampai jam 2, tengah malam itu. Hanya diminta untuk mencabut," katanya, saat dihubungi
Kuat dugaan, pencabutan itu lantaran tim kuasa hukum Bharada E, dalam hal ini Boerhanuddin dan Deolipa Yumara berbicara vokal soal hasil pemeriksaan.
"Kita hanya berposisi mendampingi dan juga menginformasikan ke publik apa yang perlu publik ketahui terkait masalah ini dari versi Bharada E," ungkapnya.
Masalah perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Boerhanuddin melanjutkan, pihaknya juga memfasilitasinya
"Suratnya ini kan tinggal proses untuk justice collaboratornya," ungkapnya.
Baca Juga: Cemburu Buta, Pemuda Ini Sebar Foto Bugil Sang Pacar
Sebagai kuasa hukum, Boerhanuddin mengatakan juga sudah menyiapkan para ahli untuk meringankan sanksi terhadap Bharada E.
"Itu kita sudah kerja, sudah profesional semua dan ini kan menyuruh kita mendampingi si bhrada e ini situasinya udah adem semua. Pihak pelapor juga udah diam juga tidak berkoar-koar lagi di media," pungkasnya.
Sumber : suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Apresiasi The King's Warden: Film Sejarah Korea yang Sukses Memukau di Box Office
-
Jangan Asal Parkir, Ini 3 Ciri Rest Area Rawan Kejahatan Saat Mudik Lebaran 2026
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
Liverpool Tumbang di Markas Brighton, Ini Dalih Arne Slot
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Ridwan Kamil Sampaikan Maaf di Momen Lebaran, Doakan Penyebar Hoaks Mendapat Hidayah
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Hasil Ligue 1: Hajar Nice 4-0, PSG Ambil Alih Puncak Klasemen
-
Puasa Syawal Mulai Kapan? Ini Hukum Menggabungkannya dengan Qadha Ramadan
-
32 Kode Redeem FF 22 Maret 2026: Trik Spin Bundle Old Clover Cuma Modal 1000 Diamond