Purbaya Turun Tangan Bantu Korban Tumpahan Minyak Montara NTT 2009, Tak Cuma Janji Ganti Rugi

Senin, 10 Agustus 2026 | 15:45 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun tangan membantu korban Tumpahan Minyak Montara di Laut Timor yang terjadi 16 tahun lalu, atau tepatnya pada 2009 silam. [Dok. Kemenkeu]
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengunjungi NTT minggu lalu untuk meninjau korban tumpahan minyak Montara tahun 2009.
  • Pemerintah berencana mengirim tim riset guna memulihkan ekosistem pesisir dan ekonomi masyarakat Kupang yang terdampak pencemaran.
  • Pemerintah terus mengawal dan memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk mempercepat penyaluran hak ganti rugi warga secara adil.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun tangan membantu korban Tumpahan Minyak Montara di Laut Timor yang terjadi 16 tahun lalu, atau tepatnya pada 2009 silam.

Hal ini disampaikan Purbaya usai melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT) minggu lalu. Itu dilakukan sebagai wujud perhatian Pemerintah untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat sekaligus meninjau perkembangan penanganan dampak lingkungan dan sosial ekonomi yang masih dirasakan hingga kini.

Dalam rangkaian kunjungan itu, Menkeu juga mengunjungi Tablolong, Kabupaten Kupang, dan berdialog dengan masyarakat yang selama 16 tahun terakhir menghadapi berbagai konsekuensi akibat tumpahan minyak Montara yang terjadi pada tahun 2009.

Pertemuan difokuskan untuk menghimpun berbagai masukan terkait kondisi masyarakat serta langkahlangkah yang diperlukan guna mendukung percepatan penyelesaian berbagai persoalan yang masih dihadapi.

Menkeu Purbaya mengaku telah mengikuti perkembangan penyelesaian persoalan Montara sejak beberapa tahun lalu karena pernah tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Montara pada tahun 2018, sehingga memahami berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat terdampak.

"Dalam pertemuan ini, kami berdiskusi mengenai perkembangan kondisi masyarakat NTT, khususnya mereka yang terdampak kerugian lingkungan dan kerugian ekonomi akibat tumpahan minyak Montara di Laut Timor pada tahun 2009," katanya, dikutip dari siaran pers, Senin (10/8/2026).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun tangan membantu korban Tumpahan Minyak Montara di Laut Timor yang terjadi 16 tahun lalu, atau tepatnya pada 2009 silam. [Dok. Kemenkeu]

Purbaya menjelaskan, permasalahan yang ditimbulkan akibat tragedi Montara tidak hanya berkaitan dengan pencemaran lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan ekonomi masyarakat pesisir.

Selama bertahun-tahun, nelayan mengalami penurunan hasil tangkapan, aktivitas budidaya rumput laut terganggu, dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada sektor kelautan turut mengalami penurunan pendapatan.

Oleh karena itu, penyelesaian persoalan Montara perlu dilakukan secara menyeluruh dengan mengintegrasikan aspek pemulihan lingkungan, pemulihan ekonomi masyarakat, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat terdampak.

Menkeu menegaskan bahwa pemulihan kondisi wilayah menjadi bagian penting agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas ekonomi secara normal.

Ketika dialog bersama warga, Menkeu juga menyampaikan rencana pemerintah untuk mengirimkan tim riset guna melakukan kajian komprehensif terhadap kondisi lingkungan di kawasan terdampak.

Kajian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan langkahlangkah pemulihan sehingga ekosistem pesisir dapat kembali mendukung kehidupan masyarakat sebagaimana sebelum terjadinya pencemaran.

"Selain ganti rugi, yang paling penting adalah bagaimana daerah ini dapat kembali hidup seperti sediakala. Karena itu, kami akan mengupayakan pengiriman tim riset untuk memastikan langkah-langkah pemulihan yang diperlukan" papar dia.

Purbaya juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memperkuat koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga agar berbagai upaya penanganan dapat berjalan secara terpadu.

Dukungan itu diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan berbagai program yang dibutuhkan masyarakat, baik dalam aspek pemulihan lingkungan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Pertemuan juga menyoroti perkembangan penyelesaian penyaluran hak ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak. Menkeu menegaskan pemerintah terus mengawal proses tersebut agar dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, akuntabilitas, dan rasa keadilan bagi masyarakat.

"Kami juga membahas berbagai hal terkait upaya penyelesaian penyaluran hak ganti rugi bagi masyarakat terdampak. Aspirasi masyarakat perlu terus dikawal agar proses penyelesaiannya berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Purbaya.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com