PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Sudah beberapa kali kuasa hukum Bharada E diganti. Awalnya, kuasa hukum Bharada E Andreas Nahot Silitonga mendadak mengundurkan diri tanpa alasan yang jelas.
Bareskrim kemudian menunjuk Deolipa Yumara dan Burhanudin sebagai kuasa hukum baru Bharada E. Didampingi kedua pengacara itu, pengungkapan kasus kematian Brigadir J kian terang. Bharada E alias Richard Eliezer memberikan pengakuan yang bertolakbelakang dari sebelumnya. Ia akhirnya blak-blakan mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya terjadi di hari kejadian.
Tak lama kemudian, akhirnya Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Selain diduga menyuruh Bharada E menembak Brigadir J, Ferdy Sambo diduga merekayasa kronologi kejadian itu sehingga terkesan terjadi baku tembak.
Namun di saat ada perkembangan positif penanganan kasus itu, secara mengejutkan, Deolipa Yumara dan Burhanudin justru dicabut kuasanya untuk membela Bharada E.
Deolipa tentu saja bereaski atas keputusan mendadak ini. Dikutip dari suara.com, ia menuntut bayaran Rp15 triliun kepada Bareskrim Polri menyusul dicabutnya kuasa dirinya sebagai pengacara Bharada E.
"Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Jika Bareskrim Polri atau pemerintah tidak membayar jasa tersebut, dia akan melayangkan gugatan perdata.
"Kalau enggak ada, kami gugat, catat aja," katanya.
Ronny Talapessy Pengacara Baru
Baca Juga: Agar Layanan Masyarakat Tetap Berjalan, Wakil Bupati Pemalang Diminta Segera Ambil Alih Pemerintahan
Ronny Talapessy menjadi kuasa hukum Bharada E menggantikan Deolipa. Dia mengklaim ditunjuk langsung oleh orang tua Bharada E.
“Saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Sebagai kuasa hukum, dia juga turut mendampingi Bharada E yang dijadwalkan diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM sore ini di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Surat pencabutan kuasa Bharada E terhadap Deolipa sebelumnya beredar di media sosial. Surat yang diketik tersebut ditandatangani Bharada E di atas materai.
Deolipa belakangan meragukan surat pencabutan kuasa tersebut benar-benar dibuat oleh Bharada E. Sebab surat tersebut berbentuk ketikan. Sementara tidak mungkin Bharada E bisa mengetik surat di dalam tahanan.
"Tentunya posisi Eliezer nggak mungkin mengetik, dia tahanan. Diketik baru dia tanda tangan. Biasanya Eliezer suka nulis tangan," ungkap Deolipa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Berpisah, Bangkok United Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Prioritaskan Piala Dunia, Ini Pengaruhnya pada Produktivitas Kerja