PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Sudah beberapa kali kuasa hukum Bharada E diganti. Awalnya, kuasa hukum Bharada E Andreas Nahot Silitonga mendadak mengundurkan diri tanpa alasan yang jelas.
Bareskrim kemudian menunjuk Deolipa Yumara dan Burhanudin sebagai kuasa hukum baru Bharada E. Didampingi kedua pengacara itu, pengungkapan kasus kematian Brigadir J kian terang. Bharada E alias Richard Eliezer memberikan pengakuan yang bertolakbelakang dari sebelumnya. Ia akhirnya blak-blakan mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya terjadi di hari kejadian.
Tak lama kemudian, akhirnya Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Selain diduga menyuruh Bharada E menembak Brigadir J, Ferdy Sambo diduga merekayasa kronologi kejadian itu sehingga terkesan terjadi baku tembak.
Namun di saat ada perkembangan positif penanganan kasus itu, secara mengejutkan, Deolipa Yumara dan Burhanudin justru dicabut kuasanya untuk membela Bharada E.
Deolipa tentu saja bereaski atas keputusan mendadak ini. Dikutip dari suara.com, ia menuntut bayaran Rp15 triliun kepada Bareskrim Polri menyusul dicabutnya kuasa dirinya sebagai pengacara Bharada E.
"Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Jika Bareskrim Polri atau pemerintah tidak membayar jasa tersebut, dia akan melayangkan gugatan perdata.
"Kalau enggak ada, kami gugat, catat aja," katanya.
Ronny Talapessy Pengacara Baru
Baca Juga: Agar Layanan Masyarakat Tetap Berjalan, Wakil Bupati Pemalang Diminta Segera Ambil Alih Pemerintahan
Ronny Talapessy menjadi kuasa hukum Bharada E menggantikan Deolipa. Dia mengklaim ditunjuk langsung oleh orang tua Bharada E.
“Saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Sebagai kuasa hukum, dia juga turut mendampingi Bharada E yang dijadwalkan diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM sore ini di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Surat pencabutan kuasa Bharada E terhadap Deolipa sebelumnya beredar di media sosial. Surat yang diketik tersebut ditandatangani Bharada E di atas materai.
Deolipa belakangan meragukan surat pencabutan kuasa tersebut benar-benar dibuat oleh Bharada E. Sebab surat tersebut berbentuk ketikan. Sementara tidak mungkin Bharada E bisa mengetik surat di dalam tahanan.
"Tentunya posisi Eliezer nggak mungkin mengetik, dia tahanan. Diketik baru dia tanda tangan. Biasanya Eliezer suka nulis tangan," ungkap Deolipa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek