Poptren.suara.com – Di media sosial sedang ramai tentang spanduk yang yang ditaruh di halaman masjid.
Unggahan konten larangan parkir tersebut untuk ojek online lantas memancing banyak reaksi dari netizen.
Publik menilai bahwa spanduk yang terpampang besar tersebut berisi larangan parkir bagi pengendara ojol di lingkungan masjid.
Uanggahan foto spanduk bertuliskan larangan ojol prakir di masji pertama kali diposting pengguna @habardagelan .
Berikut isi sepanduk
"Maaf Gojek-Grab-Maxim-Taksi online lainnya dilarang parkir. Di lingkungan Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin"
Berdasarkan unggahan, spandung itu di foto oleh seseorang lalu disebar luaskan lewat grub WhatsApp.
Seseorang di balik pengunggah foto itu bilang, kalau spanduk yang dilihatnya itu terkesan berlebihan.
"Keteraluan, masjid adalah lingkungan tempat ibadah, bersosial, bekerja mencari nafkah halal, bahkan mereka bisa jadi sambil beribadah di sana," cuit isi chat pada unggahan seperti dikutip SuaraCianjur.id dari Beritahits.id pada Sabtu, (13/8/2022).
Baca Juga: Mahfud MD Sindir DPR Soal Kasus Ferdy Sambo
Pengirim pesan WA tersebut berujar bahwa, beribadah yang dia maksud juga punya arti yang luas bagi jamaah yang datang ke masjid. Ibadah tidak hanya soal salat.
"Pengunjung yang mau beribadah ke masjid pun belum tentu memakai kendaraan sendiri, bisa pakai ojek, taksi online dan lain sebagainya," lanjut isi chat tersebut.
Namun unggahan tersebut juga tuai perdebatan warganet di sosial media.
"Positif saja. Perhatikan tulisan nya bujur-bujur dilarang parkir. Kenapa dilarang mungkin dijadikan semacam pangkalan. Kalau cuma datang ibadah tidak akan dilarang," kata neter.
"Jangan menilai sesuatu langsung buruk nya. Mungkin salah redaksi bahasanya, coba pang takuni panitianya napa nang dilarang. Sakadar parkir, mangkal, atau apa," ucap warganet.
"Pasti ada sebab dan ada akibat, sangka baik saja," ungkap netizen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Viral Momen Bupati Intan Jaya Main Perosotan bareng Warga, Hartanya Cuma..
-
Makan Telur Bisa Bikin Kuat Puasa? Ternyata Ini Alasannya
-
Inter Gilas Jay Idzes Cs 5-0, Chivu Lempar Kata-kata Pedas: Mereka Sempat Merepotkan tapi...
-
Sempat Dinonaktifkan, Mensos Pastikan BPJS PBI 106 Ribu Pasien Katastropik Aktif Otomatis
-
Toko Payung untuk Hujan yang Berbeda
-
Hampir Separuh Laut Dunia Kini Tercemar Sampah: Apa yang Bisa Dilakukan?
-
10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
-
Sungai di Serpong Berbusa dan Berbau Tajam, Diduga Tercemar Limbah Kimia Industri
-
5 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Tanpa Bunga Es Harga Rp2 Jutaan
-
Rincian Denda PSSI dari AFC Gegara Suporter Terobos Lapangan di Final Piala Asia Futsal 2026