Poptren.suara.com – Mafud MD kena sentil DPR, Menteri Koordinator Bidang Politik , Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polkam RI) terkait kasus Ferdy Sambo.
Salah satu anggota DPR RI menuding Mahfud MD sebagai Menteri Komentator tekait kasus tewasnya Brigadir J.
Bahkan Mahfud MD enggan membalas karena tak logis. Dia pun balik menyindir DPR karena hanya diam dengan kasus ini.
Karena tudingan salah satu anggota DPR RI, Mahfud MD berikan klarifikasi saat menjadi narasumber di pondcast Deddy Corbuzier.
"Begini, saya bilang spontan saja. Kasus ini aneh ya? Biasanya DPR itu ribut kalau ada kasus seperti ini, kok ini diam yah?" kata Mahfud.
Menurutnya, hal itu menjadi bagian dari psiko politis terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Terkait tudingan anggota DPR kepada Mahfud MD yang menyebutnya menteri komentator, Mahfud menjawab bahwa tugas dia memberi pencerahan dan menjelaskan situasi yang terjadi kepada masyarakat.
“Itu Menko Polhukam kok jadi komentator, loh saya bukan jadi komentator. Memang tugas saya memberi pencerahan dan menjelaskan situasinya. Lalu ada yang menjawab, DPR kan tugasnya bukan begitu (mengurus kasus), lho selama ini kan melakukan itu," imbuhnya.
Mahfud pun memberikan sebuah contoh Brotoseno yang berstatus terpidana dan diangkat kembali menjadi polisi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Gus Samsudin Salah Tafsir Al Quran, Publik: Dukun Berkedok Agama
Menurutnya, asal mula polemik Brotoseno justru datang dari DPR RI. Mahfud MD mengatakan penolakan tersebut pertama kali diungkapkan oleh politisi PDI Perjuangan Bambang Pacul.
"DPR ribut, Bambang Pacul ribut. Masa orang koruptor jadi polisi? Apa jasanya koruptor?" ucap Mahfud.
Gara-gara ucapan Bambang Pacul itulah terjadi keributan yang membuat Polri mengeluarkan Perkab yang berisi pemecatan Brotoseno.
“Akhirnya Bambang Pacul ribut, ikut campur, lalu Polri membuat Perkab untuk memecat ini (Brotoseno). Artinya DPR ikut (ikut campur),”ujarnya.
Dari beberapa kasus yang dijelaskan oleh Mahfud MD, artinya DPR selalu ikut campur dan menangani kasus politik lainnya.
Oleh karena itu, Mahfud heran ketika anggota DPR justru diam seribu bahasa saat dihadapkan dengan kasus yang menjerat Ferdy Sambo.
"Lho, kok ini saya heran kok diam? Lalu dia (DPR) bilang, tugasnya DPR tuh bukan bicara begitu. Lho selama ini bicara begitu, kok dalam kasus ini tidak. Tetapi ya gak apa-apa. Karena orang punya posisi tersendiri. Saya gak kritik DPR,”ucapnya.
“Jangan-jangan ini yang jadi psiko politis atau political barrier," imbuhnya.
Sumber : tantrum.suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022
-
Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko
-
Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi
-
Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia
-
FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier
-
Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari
-
Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar