Poptren.suara.com – Mafud MD kena sentil DPR, Menteri Koordinator Bidang Politik , Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polkam RI) terkait kasus Ferdy Sambo.
Salah satu anggota DPR RI menuding Mahfud MD sebagai Menteri Komentator tekait kasus tewasnya Brigadir J.
Bahkan Mahfud MD enggan membalas karena tak logis. Dia pun balik menyindir DPR karena hanya diam dengan kasus ini.
Karena tudingan salah satu anggota DPR RI, Mahfud MD berikan klarifikasi saat menjadi narasumber di pondcast Deddy Corbuzier.
"Begini, saya bilang spontan saja. Kasus ini aneh ya? Biasanya DPR itu ribut kalau ada kasus seperti ini, kok ini diam yah?" kata Mahfud.
Menurutnya, hal itu menjadi bagian dari psiko politis terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Terkait tudingan anggota DPR kepada Mahfud MD yang menyebutnya menteri komentator, Mahfud menjawab bahwa tugas dia memberi pencerahan dan menjelaskan situasi yang terjadi kepada masyarakat.
“Itu Menko Polhukam kok jadi komentator, loh saya bukan jadi komentator. Memang tugas saya memberi pencerahan dan menjelaskan situasinya. Lalu ada yang menjawab, DPR kan tugasnya bukan begitu (mengurus kasus), lho selama ini kan melakukan itu," imbuhnya.
Mahfud pun memberikan sebuah contoh Brotoseno yang berstatus terpidana dan diangkat kembali menjadi polisi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Gus Samsudin Salah Tafsir Al Quran, Publik: Dukun Berkedok Agama
Menurutnya, asal mula polemik Brotoseno justru datang dari DPR RI. Mahfud MD mengatakan penolakan tersebut pertama kali diungkapkan oleh politisi PDI Perjuangan Bambang Pacul.
"DPR ribut, Bambang Pacul ribut. Masa orang koruptor jadi polisi? Apa jasanya koruptor?" ucap Mahfud.
Gara-gara ucapan Bambang Pacul itulah terjadi keributan yang membuat Polri mengeluarkan Perkab yang berisi pemecatan Brotoseno.
“Akhirnya Bambang Pacul ribut, ikut campur, lalu Polri membuat Perkab untuk memecat ini (Brotoseno). Artinya DPR ikut (ikut campur),”ujarnya.
Dari beberapa kasus yang dijelaskan oleh Mahfud MD, artinya DPR selalu ikut campur dan menangani kasus politik lainnya.
Oleh karena itu, Mahfud heran ketika anggota DPR justru diam seribu bahasa saat dihadapkan dengan kasus yang menjerat Ferdy Sambo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Arsenal Jadi Klub Pertama Liga Inggris Tanpa Kartu Merah dan Penalti
-
Rizky Ridho Peluang ke Klub Serie A Liga Italia Como 1907?
-
Maarten Paes Menggila! Jadi Pahlawan Ajax Dapat Tiket Kualifikasi Liga Konferensi Eropa
-
Selamat dari Degradasi, Roberto De Zerbi Minta Tottenham Datangkan Pemain Top
-
Cuti Bersama Idul Adha 2026 Kapan? Catat Jadwal Libur dan Peluang Long Weekend
-
Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
-
Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB
-
Kiandra Ramadhipa Tembus Lima Besar Klasemen Sementara Moto3 Junior 2026
-
Jelang Iduladha 2026, Muhammadiyah Semarang Siapkan 50 Lokasi Salat Ied Tersebar di Penjuru Kota
-
Raymond/Joaquin Resmi Mundur dari Singapore Open 2026, Ini Alasannya