Poptren.suara.com - Kepolisian Sektor Sawah Besar mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum guru terhadap seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Jakarta Pusat.
"Saat ini dalam tahap penyidikan," kata Kapolsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, AKP Patar Mula Bona saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Minggu.
Seorang guru olahraga di SMKN 1 Jakarta (Boedoet) berinisial HT diduga menganiaya siswanya berinisial R yang merupakan anak seorang prajurit TNI. HT saat ini sudah dinonaktifkan.
"Sudah dinonaktifkan," kata Plt Kepala SMKN 1 Jakarta Maman Ruhiman kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).
Maman menyebut HT kini sudah tidak mengajar di SMKN 1 Jakarta. Pihak sekolah sedang melakukan pembinaan terhadap HT.
"Kalau pembinaan sudah berlangsung kemarin. Untuk smentara yang bersangkutan tidak mengajar dulu," jelas Maman.
Maman memastikan HT bakal diganjar sanksi oleh Dinas Penidikan DKI Jakarta.
"Sanksinya itu dengan Dinas Pendidikan, karena PNS. Masih proses pemberian sanksi," ungkap Maman.
HT Dilaporkan ke Polisi
Baca Juga: Haji Faisal Buka Suara Soal Lamaran Fuji dan Thariq Halilintar
Ramdani selaku ayah korban mengungkapkan kejadian itu terjadi pada Jumat (12/8). Saat itu, anaknya bersama beberapa siswa lain dipanggil ke ruang guru.
Mereka dituduh terlibat dalam pemalakan yang dilakukan senior kepada siswa yang masih junior.
"Ada kejadian anak Kelas X yang ditundung, dimandiin terus ada katanya pemalakan yang dilakukan anak saya tapi anak saya tidak terlibat sama sekali," ujar Ramdani.
Karena tidak mau mengaku, R yang duduk di bangku Kelas XII langsung dianiaya oleh oknum guru olahraga berinisial HT.
Pemukulan hingga penendangan itu diterima R hingga mengalami luka memar di bagian mata. Dia menunjukkan foto wajah R usai dianiaya.
Terlihat bagian pelipis kanan R lebam hingga menutupi mata. Korban juga mengalami luka di bagian mulut.
Tidak terima dengan kondisi tersebut, Ramdani langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sawah Besar.
Sumber : suara.com
Berita Terkait
-
Komnas HAM Belum Temukan Indikasi Penganiayaan Sebelum Brigadir J Meninggal
-
Remaja Sidoarjo Jadi Korban Pembacokan, Motor Nyaris Dibawa Kabur
-
Terjadi Lagi Kasus Penganiayaan Siswa di Sekolah Advent Purwodadi Pasuruan
-
Aksi Pria Bercelana Pendek Aniaya Muazin saat Azan Bikin Publik Murka, Setan pun Dibawa-bawa
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu