Poptren.suara.com - Kasus ibu-ibu pencuri cokelat di salah satu minimarket yang viral berujung permintaan maaf di kantor polisi Tangerang Selatan.
Video permintaan maaf keluarga ibu-ibu pencuri cokelat tersebut diunggah langsung oleh akun @hotmanparisofficial di media sosial Instagram pribadinya.
Didampingi sang anak dan pengacara, ibu-ibu pencuri cokelat tersebut meminta maaf kepada pihak minimarket Alfamart dan pegawai perempuan bernama Amelia yang saat itu merekam kejadian pencurian ibu bernama Mariana.
Dalam permintaan maafnya, ibu Mariana mengakui jika dirinya telah mengambil tiga buah cokelat dan dua buah shampoo dari salahs atu minimarket di Tangerang Selatan.
"Saya putri dari ibu Mariana meminta maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, terutama mba Amelia dan manajemen Alfamart secara menyeluruh, secara spesifik meminta maaf kepada Alfamart yang berada di Cisauk Tangerang. Dengan ini saya mengakui ibu saya mencuri tiga buah cokelat dan 2 buah shampoo, telah melakukan pengancaman terhadap saudari Amelia. Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudari Amelia dan keluarganya," ucap putri Mariana dalam video permintaan maaf tersebut.
Sebelumnya, Kasus pencuri coklat di Alfamart mendapatkan perhatian dari pengacara Hotman Paris Hutapea. Pengacara kondang tersebut siap memberikan pembelian terhadap petugas Alfamart tersebut, secara gratis demi melindungi pegawai tersebut.
Hotman yang mengaku sedang di Bali, lalu mempelajari kasus tersebut dan memutuskan kalau dirinya siap membela pegawai Alfamart tersebut. Bahkan dia tidak memungut biaya alias gratis kepada pegawai Alfamart tersebut untuk pembelaan yang dilakukan.
"Kamu hubungi saya jangan takut saya siap membeli kamu gratis. Hubungi saya DM saya segera. Jangan minta maaf kalau tidak merasa bersalah. Lawan," kata Hotman Paris.
Hotman Paris saat itu mengutus anaknya Frank Hutapea untuk mengusut tuntas kasus ini dan melakukan pendampingan kepada pegawai Alfamart tersebut.
Baca Juga: Terbongkar! Ternyata Kitab Ini yang Dipelajari Gus Samsudin
Video tersebut lantas menarik perhatian warganet dan banjir komentar dari warganet.
"Lah cuma gini doang? Minta maaf juga bukan ibunya," tulis salah satu warganet.
"Keren bang Hotman," komentar warganet di kolom komentar.
"Kok ga ngomong sendiri yaa itu ibu ibu," komentar warganet lainnya.
"Tersangkanya diem aja, minta maaf malah diwakilkan anaknya," tulis warganet di kolom komentar.
Warganet yang melihat unggahan video ini menyayangkan, mengapa yang meminta maaf harus diwakilkan oleh anaknya dan tidak dilakukan oleh ibu pencuri cokelat itu sendiri.
Sumber : jogja.suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung