Suara.com - Perseteruan antara pihak Alfamart dengan ibu-ibu pengutil coklat kini berakhir damai. Padahal sebelumnya, ibu-ibu pengutil coklat yang diketahui bernama Mariana tersebut sempat mengancam akan menyeret seorang pegawai Alfamart ke meja hijau dengan ancaman UU ITE.
Adapun Mariana yang sebelumnya getol melaporkan pihak Alfamart kini memilih untuk menyelesaikan perkara itu secara kekeluargaan.
Lantas, bagaimana perjalanan kasus perseteruan tersebut hingga mencapai penyelesaian damai?
Berikut kronologi kasus Alfamart vs pengutil coklat selengkapnya.
Kasus sempat viral di media sosial
Diketahui bahwa Mariana sempat terpergok mengutil coklat di sebuah gerai cabang Alfamart Sempora, Tangerang Selatan pada Senin (15/8/2022) kemarin.
Ulah Mariana terekam oleh diduga salah satu karyawan Alfamart hingga akhirnya diunggah ke media sosial. Melalui rekaman tersebut, tampak Mariana diinterogasi lantaran menunjukkan gelagat mencurigakan. Ternyata, dirinya mengutil coklat dan produk lainnya dengan niat membawanya kabur tanpa membayar.
Sontak, Mariana akhirnya terpaksa membayar semua barang yang ia niatkan untuk dibawa lari.
Tak terima diviralkan, Mariana datangi Alfamart dengan pengacara
Baca Juga: Pegawai Alfamart Diancam UU ITE, Manajemen Konsultasi dengan Hotman Paris
Video tersebut kini viral lantaran dibagikan ulang oleh berbagai akun media sosial.
Lantaran tak terima ulah dirinya ditonton oleh ribuan pasang mata, Mariana menyambangi gerai Alfamart tersebut dengan membawa seorang pengacara. Tak tanggung-tanggung, ia mengancam salah seorang pegawai Alfamart dengan UU ITE.
Sebagaimana yang dibagikan oleh akun @Mei2Namaku, tampak pegawai tersebut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Dan saya memohon maaf kepada ibu Mariana karena atas video yang tersebar kemarin. Dan alhamdulilah hari ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap karyawan perempuan itu.
Manajemen Alfamart buka suara, siap menempuh jalur hukum
Kadung viral, pihak manajemen Alfamart buka suara menanggapi kasus tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Pembelaan Berawal dari Gerakan Netizen yang Mengancam Boikot Alfamart
-
Sudah Minta Maaf, Ibu Pencuri Coklat di Alfamart Tangerang Terancam Pasal Pencurian dan Perbuatan Tidak Menyenangkan
-
Karyawati PT Kawan Lama Group yang Diduga Alami Pelecehan Seksual Terima Bantuan Hukum dari Hotman Paris
-
Pegawai Alfamart Diancam UU ITE, Manajemen Konsultasi dengan Hotman Paris
-
Ibu Pencuri Cokelat Berakhir Minta Maaf ke Karyawan Alfamart, Warganet: di Atas Langit Masih Ada Hotman Paris
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun