Suara.com - Perseteruan antara pihak Alfamart dengan ibu-ibu pengutil coklat kini berakhir damai. Padahal sebelumnya, ibu-ibu pengutil coklat yang diketahui bernama Mariana tersebut sempat mengancam akan menyeret seorang pegawai Alfamart ke meja hijau dengan ancaman UU ITE.
Adapun Mariana yang sebelumnya getol melaporkan pihak Alfamart kini memilih untuk menyelesaikan perkara itu secara kekeluargaan.
Lantas, bagaimana perjalanan kasus perseteruan tersebut hingga mencapai penyelesaian damai?
Berikut kronologi kasus Alfamart vs pengutil coklat selengkapnya.
Kasus sempat viral di media sosial
Diketahui bahwa Mariana sempat terpergok mengutil coklat di sebuah gerai cabang Alfamart Sempora, Tangerang Selatan pada Senin (15/8/2022) kemarin.
Ulah Mariana terekam oleh diduga salah satu karyawan Alfamart hingga akhirnya diunggah ke media sosial. Melalui rekaman tersebut, tampak Mariana diinterogasi lantaran menunjukkan gelagat mencurigakan. Ternyata, dirinya mengutil coklat dan produk lainnya dengan niat membawanya kabur tanpa membayar.
Sontak, Mariana akhirnya terpaksa membayar semua barang yang ia niatkan untuk dibawa lari.
Tak terima diviralkan, Mariana datangi Alfamart dengan pengacara
Baca Juga: Pegawai Alfamart Diancam UU ITE, Manajemen Konsultasi dengan Hotman Paris
Video tersebut kini viral lantaran dibagikan ulang oleh berbagai akun media sosial.
Lantaran tak terima ulah dirinya ditonton oleh ribuan pasang mata, Mariana menyambangi gerai Alfamart tersebut dengan membawa seorang pengacara. Tak tanggung-tanggung, ia mengancam salah seorang pegawai Alfamart dengan UU ITE.
Sebagaimana yang dibagikan oleh akun @Mei2Namaku, tampak pegawai tersebut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Dan saya memohon maaf kepada ibu Mariana karena atas video yang tersebar kemarin. Dan alhamdulilah hari ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap karyawan perempuan itu.
Manajemen Alfamart buka suara, siap menempuh jalur hukum
Kadung viral, pihak manajemen Alfamart buka suara menanggapi kasus tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Pembelaan Berawal dari Gerakan Netizen yang Mengancam Boikot Alfamart
-
Sudah Minta Maaf, Ibu Pencuri Coklat di Alfamart Tangerang Terancam Pasal Pencurian dan Perbuatan Tidak Menyenangkan
-
Karyawati PT Kawan Lama Group yang Diduga Alami Pelecehan Seksual Terima Bantuan Hukum dari Hotman Paris
-
Pegawai Alfamart Diancam UU ITE, Manajemen Konsultasi dengan Hotman Paris
-
Ibu Pencuri Cokelat Berakhir Minta Maaf ke Karyawan Alfamart, Warganet: di Atas Langit Masih Ada Hotman Paris
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan