Suara.com - Perseteruan antara pihak Alfamart dengan ibu-ibu pengutil coklat kini berakhir damai. Padahal sebelumnya, ibu-ibu pengutil coklat yang diketahui bernama Mariana tersebut sempat mengancam akan menyeret seorang pegawai Alfamart ke meja hijau dengan ancaman UU ITE.
Adapun Mariana yang sebelumnya getol melaporkan pihak Alfamart kini memilih untuk menyelesaikan perkara itu secara kekeluargaan.
Lantas, bagaimana perjalanan kasus perseteruan tersebut hingga mencapai penyelesaian damai?
Berikut kronologi kasus Alfamart vs pengutil coklat selengkapnya.
Kasus sempat viral di media sosial
Diketahui bahwa Mariana sempat terpergok mengutil coklat di sebuah gerai cabang Alfamart Sempora, Tangerang Selatan pada Senin (15/8/2022) kemarin.
Ulah Mariana terekam oleh diduga salah satu karyawan Alfamart hingga akhirnya diunggah ke media sosial. Melalui rekaman tersebut, tampak Mariana diinterogasi lantaran menunjukkan gelagat mencurigakan. Ternyata, dirinya mengutil coklat dan produk lainnya dengan niat membawanya kabur tanpa membayar.
Sontak, Mariana akhirnya terpaksa membayar semua barang yang ia niatkan untuk dibawa lari.
Tak terima diviralkan, Mariana datangi Alfamart dengan pengacara
Baca Juga: Pegawai Alfamart Diancam UU ITE, Manajemen Konsultasi dengan Hotman Paris
Video tersebut kini viral lantaran dibagikan ulang oleh berbagai akun media sosial.
Lantaran tak terima ulah dirinya ditonton oleh ribuan pasang mata, Mariana menyambangi gerai Alfamart tersebut dengan membawa seorang pengacara. Tak tanggung-tanggung, ia mengancam salah seorang pegawai Alfamart dengan UU ITE.
Sebagaimana yang dibagikan oleh akun @Mei2Namaku, tampak pegawai tersebut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Dan saya memohon maaf kepada ibu Mariana karena atas video yang tersebar kemarin. Dan alhamdulilah hari ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap karyawan perempuan itu.
Manajemen Alfamart buka suara, siap menempuh jalur hukum
Kadung viral, pihak manajemen Alfamart buka suara menanggapi kasus tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Pembelaan Berawal dari Gerakan Netizen yang Mengancam Boikot Alfamart
-
Sudah Minta Maaf, Ibu Pencuri Coklat di Alfamart Tangerang Terancam Pasal Pencurian dan Perbuatan Tidak Menyenangkan
-
Karyawati PT Kawan Lama Group yang Diduga Alami Pelecehan Seksual Terima Bantuan Hukum dari Hotman Paris
-
Pegawai Alfamart Diancam UU ITE, Manajemen Konsultasi dengan Hotman Paris
-
Ibu Pencuri Cokelat Berakhir Minta Maaf ke Karyawan Alfamart, Warganet: di Atas Langit Masih Ada Hotman Paris
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu