Poptren.suara.com – Farhat Abbas kembali ikut meramaikan polemik pencurian coklat seorang ibu yang menggunakan mobil Mercy di salah satu gerai Alfamart.
Lewat akun Instagram miliknya, Farhat Abbas menilai aksi ibu bermibil Mercy tersebut bukan merupakan pencurian.
"Yang terjadi itu bukan kasus pencurian cokelat! Hanya mungkin kebawa aja," tulis Farhat Abbas, dikutip dari Suara.com, Selasa (16/8/2022).
Alih-alih diviralkan, mantan suami Nia Daniaty itu menilai pegawai Alfamart tersebut seharusnya cukup hanya menegur semata.
"Tinggal tegur dan dikembalikan. Hal kecil ini! Justru yang merekam dan memviralkan yang bisa kena pidana!" sambungnya.
Selain itu, alumnus Universitas Pasundan itu mengungkap aksi ibu-ibu bermobil Mercy tersebut tidak bisa dipidanakan.
"Pencurian di bawah Rp 2,5 juta tidak dapat ditahan dan maksimal 3 bulan! Sedangkan UU ITE di atas 4 tahun. Sudahlah hei toko kelontong," ujarnya.
Dalam penutupnya, Farhat Abbas juga menyindir tingkah laku netizen yang men-doxing data pribadi ibu-ibu bermobil Mercy tersebut.
"Netizen itu juga ada jahatnya. Contoh kasus cokelat lupa bayar, diviralkan. Suara netizen itu angin-anginan, emang gak boleh ya naik Mercy lupa bayar cokelat?" pungkasnya.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Minta Dicarikan Jodoh
Unggahan story Instagram Farhat Abbas ini dibagikan ulang lewat akun gosip @nyinyir_update_official dan menjadi perbincangan hangat netizen.
"Si paling ngerti hukum," tulis seorang netizen.
"Kan udah kelar masalahnya, kenapa dia baru nimbrung," tutur netizen lain.
"Dia mau pansos tapi kagak laku," kata netizen yang lainnya.
Sumber : sumbar.suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
7 Tempat Bukber Ramah Anak di Palembang, Ada Playground Biar Si Kecil Betah
-
Waspada Modus Gaji Tinggi! Strategi Dedi Mulyadi Bongkar Sindikat TPPO yang Sasar Warga Jabar
-
Bolehkah Makan dan Minum Saat Waktu Imsak? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Dari Visum hingga Gelar Perkara, Begini Alur Penetapan Tersangka Oknum ASN yang Siksa ART di Bogor
-
Buntut Kasus Rasisme Vinicus Jr, Bakal Ada Sanksi Berat untuk Pemain yang Tutup Mulut di Lapangan
-
BI Keluhkan Bunga Bank Baru Turun 40 Basis Poin
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Bank Indonesia: Kredit Tumbuh 9,9 Persen di Januari
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi 20 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Jadwal Imsakiyah Bandar Lampung Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib