Poptren.suara.com - Viral video seorang pria (dideteksi dari suaranya) ditolak pembayarannya di sebuah SPBU.
Pria tersebut membayar dengan uang Rp50 ribu baru. Pegawai SPBU menolaknya, karena dia merasa tidak sama dengan uang yang biasa beredar.
Sambil menunjukkan uang baru Rp50 ribu miliknya, pria dalam video menceritakan kekecewaannya.
Curhatan pria tersebut berhasil diketahui dari unggahan video di akun TikTok @sis130417gmail.com.
"Kejadian hari Sabtu jam 13.45 tadi di Pertamina jalan pagar alam Kedaton, Bandar Lampung," tulis caption akun tersebut dikutip pada Minggu (21/8/2022).
Dalam video tersebut tampak seorang pria yang sedang memegang pecahan uang Rp50.000 sambil menyampaikan keluhannya setelah mengisi bensin di SPBU Pertamina.
"Tolong rekan-rekan semua, ini bila perlu didengarkan oleh pemerintah atau Bank Indonesia khususnya," kata pria itu.
"Saya membeli minyak (bensin) memakai uang baru, ini tidak berlaku di Pertamina," sambungnya sambil memperlihatkan pecahan uang Rp 50.000 baru tahun emisi 2022.
Pria ini kemudian mempertanyakan kembali kepada Bank Indonesia, apakah benar uang baru emisi tahun 2022 sudah berlaku.
Baca Juga: Mantan Tunangan Boy William Pindah ke Luar Negeri?
"Sekali lagi saya mohon kepada Bank Indonesia, apakah berlaku uang ini atau memang tidak berlaku uang ini. Karena kan saya membeli minyak memakai uang ini di salah satu POM bensin dikatakan uang ini tidak diterima," pungkasnya.
Video itupun ditanggapi beragam oleh warganet yang membanjiri kolom komentar pada unggahan tersebut.
"Maklumin aja petugasnya belum tahu. Kan di SPBU ngga boleh main hp," tutur akun @odie**.
"Petugasnya kudet, harusnya langsung ketemu manajernya," kata akun @rsyah**.
"Harus gencar nih sosialisasinya," imbuh akun @hanum**.
"Mungkin dia fokus lihat berita Sambo," celetuk akun @mass**.
"Kalau nggak laku, kasih saya aja om," timpal akun @budihari**.
Sebagai informasi, Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan pecahan uang kertas baru sebanyak 7 pecahan uang Rupiah.
Peluncuran uang kertas baru dilakukan tepat sehari setelah HUT Kemerdekaan RI, Kamis, 18 Agustus 2022.
Berita Terkait
-
5 Alasan Perempuan Menolak Cintamu, Nomor 3 Sering Terjadi
-
Isu Kenaikan Harga BBM Bakal Berdampak ke Penjualan Mobil, Segmen Pembeli akan Bergeser
-
Tindak Lanjuti Tuntutan Sopir Truk, SPBU di Penajam Dilarang Layani Isi Solar Lebihi Kapasitas Tangki
-
Korlantas Polri Gendeng Pengelola SPBU Hingga Parkir Untuk Sosialisasi Bayar Pajak Kendaraan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BBKSDA Sumut: Konservasi Batang Toru Butuh Kolaborasi Semua Pihak
-
Sedang Jalani Pemeriksaan Kesehatan di AS, SBY Tak Hadiri Sidang Tahunan MPR dan HUT ke-81 RI
-
4 Padu Padan Outfit Stripe ala Jisoo BLACKPINK, Buat yang Suka Gaya Preppy!
-
20 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus Untuk Ibu-ibu Alat Rumah Tangga Murah
-
Konflik Mees Hilgers vs FC Twente Meruncing, UEFA Diminta Turun Tangan
-
Penerbitan Akta Kelahiran Kini Didigitalisasi, Pemerintah Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi
-
5 Zodiak Paling Sabar, Dikenal Selalu Tenang dan Pandai Mengendalikan Emosi
-
Ekspor Jateng Tembus 7 Miliar Dolar, Sarif Abdillah: Jangan Cuma Jual Bahan Baku!
-
Pengacara Gus Yaqut Bantah KPK Sita Rp 100 Miliar dari Rumah Eks Menag
-
4 Rekomendasi AC Inverter 1 PK Harga Rp3 jutaan yang Dingin dan Hemat Listrik