Poptren.suara.com - Usai adanya pelonggaran pembatasan Covid-19, banyak turis yang mulai liburan bukan hanya di dalam negeri, tetapi juga ke luar negeri. Thailand menjadi salah satu negara destinasi wisata.
Negeri eksotis tersebut kini tengah merencanakan penerapan biaya imigrasi sebesar 300 Baht atau sekitar Rp122 ribu untuk seluruh turis. Melansir dari World of Buzz, pihak berwenang Thailand telah merencanakan untuk menerapkan ini sejak beberapa tahun lalu, namun belum terlaksana hingga sekarang.
Pada 29 Agustus, Menteri Pariwisata dan Olahraga, Phipat Ratchakitprakarn mengeluarkan pernyataan bahwa penerapan biaya imigrasi akan dimulai pada awal 2023 dan telah diberitahukan kepada pihak terkait. Wisatawan yang melakukan perjalanan melalui udara diharuskan membayar biaya imigrasi sebesar 300 Baht atau Rp120 ribuan.
Sementara itu, bagi mereka yang tiba di Thailand untuk transit, atau perjalanan satu hari tidak diharuskan membayar. Pemerintah Thailand juga sedang mempertimbangkan penyesuaian biaya imigrasi bagi mereka yang masuk ke Thailand melalui transportasi darat. Biaya imigrasi jalur darat ini akan dikenakan tak lebih dari 300 Baht.
Pasalnya, sebagian besar wisatawan yang masuk melalui jalur darat hanya akan tinggal di Thailand selama 2 hingga 3 hari.
Selain itu, biaya keimigrasian dapat dibebaskan jika orang tersebut termasuk dalam kategori tertentu. Kategori tersebut di antaranya warga negara Thailand, seorang PR, anak-anak di bawah 2 tahun, dan bagi pemegang izin kerja.
"Pemberlakuan biaya keimigrasian akan lebih membantu dan melindungi industri pariwisata,” kata Phipat.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga
-
Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak
-
Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
-
Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan