/
Rabu, 14 September 2022 | 20:25 WIB
PNS (SuaraSulsel.id/Istimewa)

Poptren.suara.com – Oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang menendang motor perempuan sudah di Kabupaten Singjai, Sulawesi Selatan, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

AA sudah dilaporkan ke polisi. Ia juga sudah menyandang status tersangka.

"Sudah tersangka setelah dilakukan pemeriksaan," kata Kasatreskrim Polres Sinjai, AKP Syahruddin, Rabu, 14 September 2022.

Tenyata yang menjadi korban penedangan itu adalah anak di bawah umur yang diketahui masih duduk di bangku SMP.

Pelaku AA ini terjerat pasal 360 ayat 2 KUHP terkait perlindungan anak.

Sebelumnya, AA sudah dilaporkan kerena sudah menendang motor dan viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan pada Selasa, 12 September 2022.

AA (Andi Adi) diketahui sebagai pegawai di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sinjai. Ia langsung diamankan polisi di rumahnya setelah kasus ini viral di media sosial. Ia juga langsung ditahan.

Kejadian ini direkam oleh salah satu pengguna jalan lainnya. Dalam video itu terlihat seorang pengendara mobil menggunakan pakaian dinas berwarna khaki, turun dari mobilnya.

Ia turun dari mobil dan menghampiri wanita yang membawa motor. Ternyata perempuan itu sempat menyenggol bumper mobil PNS tersebut karena menyalip saat macet.

Baca Juga: Sosok Inikah yang Akan Gantikan Posisi Anies Baswedan Nanti?

Karena tak terima bumpernya di senggol, PNS ini menendang motor sang wanita. Tendangan hingga 2 kali dan, kedua kalinya sang wanita ini kaget sampai motornya terpental.

Sudah motor terpental, wanita ini juga teseret serta tersungkur di jalan.

Motor yang terpental itu mengenai pengendara lainnya.

Sumber : sulsel.suara.com

Load More