Poptren.suara.com – Oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang menendang motor perempuan sudah di Kabupaten Singjai, Sulawesi Selatan, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
AA sudah dilaporkan ke polisi. Ia juga sudah menyandang status tersangka.
"Sudah tersangka setelah dilakukan pemeriksaan," kata Kasatreskrim Polres Sinjai, AKP Syahruddin, Rabu, 14 September 2022.
Tenyata yang menjadi korban penedangan itu adalah anak di bawah umur yang diketahui masih duduk di bangku SMP.
Pelaku AA ini terjerat pasal 360 ayat 2 KUHP terkait perlindungan anak.
Sebelumnya, AA sudah dilaporkan kerena sudah menendang motor dan viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan pada Selasa, 12 September 2022.
AA (Andi Adi) diketahui sebagai pegawai di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sinjai. Ia langsung diamankan polisi di rumahnya setelah kasus ini viral di media sosial. Ia juga langsung ditahan.
Kejadian ini direkam oleh salah satu pengguna jalan lainnya. Dalam video itu terlihat seorang pengendara mobil menggunakan pakaian dinas berwarna khaki, turun dari mobilnya.
Ia turun dari mobil dan menghampiri wanita yang membawa motor. Ternyata perempuan itu sempat menyenggol bumper mobil PNS tersebut karena menyalip saat macet.
Baca Juga: Sosok Inikah yang Akan Gantikan Posisi Anies Baswedan Nanti?
Karena tak terima bumpernya di senggol, PNS ini menendang motor sang wanita. Tendangan hingga 2 kali dan, kedua kalinya sang wanita ini kaget sampai motornya terpental.
Sudah motor terpental, wanita ini juga teseret serta tersungkur di jalan.
Motor yang terpental itu mengenai pengendara lainnya.
Sumber : sulsel.suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Agar Indonesia Maju dari Kekayaan Biodiversitas, Kepala BPOM: Kolaborasi Riset dan Dunia Usaha
-
Berapa Besaran Zakat Fitrah 2026? Begini Cara Menghitungnya
-
Viral Perang Sarung di Grobogan Berujung Tragis, Ini 7 Fakta yang Terungkap
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Rating Calvin Verdonk dan Aksi Heroik Lille OSC Balikkan Keadaan Lawan Crvena Zvezda di Liga Europa
-
Tangis Ibu Fandi Ramadhan dan Radit Ardiansyah Pecah dalam RDPU Komisi III DPR
-
Cedera Parah 6 Bulan, Donny Warmerdam Kembali Bela PSIM Yogyakarta
-
Joseph Oetomo: Sosok di Balik PT Toba Pulp Lestari, Berapa Porsi Sahamnya?
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Tragedi Rel Kereta: 16 Nyawa Melayang, KAI Ingatkan Bahaya Ngabuburit di Jalur Terlarang