Poptren.suara.com – NAT remaja berusia 15 tahun ini dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) oleh mucikari berinisial EMT, ia melakukan “penjualannya” di beberapa apartemen di Jakarta.
Hal ini ternyata sudah dilakukan EMT selama 1,5 tahun semenjak Januari 2021. Korban NAT ini diancam, ditekan, dimanipulasi dan dibuat ketakutan hingga terpaksa melakukan hal yang sebenarnya ia tak mau.
Bermula ia mengikuti temannya untuk pergi ke sebuah apartemen di Jakarta Barat.
Diajak ke apartemen dan disana ia tak bisa keluar, ia diming-imingi akan dikasih uang.
“Jadi, anak ini (korban) tidak tahu tentang adanya eksploitasi ini. Karena awal ceritanya, dia diajak oleh temannya ke suatu tempat. Tapi setelah sampai, anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik, dikasih uang. Tapi pekerjaan yang diberikan itu, dia dijual ke pria hidung belang,” kata Pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
NAT dipaksa untuk menghasilkan uang Rp 1 juta per hari jika tidak mencapai targetnya makai a harus mendapatkan ‘sanksi’
“Kekerasan nonfisik ada. Disuruh layani tamu, disuruh hasilkan uang Rp 1juta per hari. Kalau tidak bisa, disuruh bayar utang Rp 35juta. Jadi, eksploitasi itu dalam bentuk penekanan tadi,” ungkap Zakir.
Korban mengatakan bahwa ia tak hanya berada di satu apartemen saja melainkan berpindah-pindah ketika sedang melayani tamu yang ingin memakai jasa PSK.
Apartemennya ada di Jakarta Barat, ada di Cengkareng, ada di daerah Pluit. Jadi pindah-pindah terus,” kata Zakir.
Baca Juga: Selain PN Surabaya, Kini PN Jaksel Mengesahkan 4 Akta Pernikahan Beda Agama
Meski disekap, EMT mengizinkan korban untuk menemui orangtuanya. Namun ia tetap diancam jika mengadu.
EMT juga mengancam korban untuk memberitahukan orangtuanya ia mendapatkan pekerjaan yang nyaman.
Korban juga dilarang membicarakan tentang pekerjaanya kepada keluarganya.
Pelaku ternyata terus memantau korban saat berkomunikasi dengan keluarganya.
"Jadi korban hanya menyampaikan kepada keluarga bahwa dia bekerja. Tidak sampaikan detil pekerjaannya seperti karena dalam tekanan," tutur Zakir.
Jika ia menyebutkan tentang pekerjaanya, korban harus membayar hutang sebesar Rp 35 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Julian Alvarez Ingin Argentina Pertahankan Gelar Juara Piala Dunia
-
Takefusa Kubo Jadi Tumpuan Utama Timnas Jepang Usai Badai Cedera Samurai Blue
-
Kiprah Igor Tolic Saat Jadi Caretaker Persib di 3 Laga Sebelum Naik Jadi Pelatih Kepala
-
Pilpres Real Madrid, Enrique Riquelme Janjikan 2 Bintang Demi Gulingkan Florentino Perez
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
25 Link Twibbon Idul Adha 2026 Desain Menarik dan Lucu untuk Anak-anak, Gratis Siap Pakai!
-
Seni Mencintai dengan Konsistensi: Cermin Relasi Sehat di Yumis Cells 3
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
3 Cushion Mengandung Salicylic Acid yang Aman untuk Kulit Berjerawat dan Berminyak
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus