Poptren.suara.com - Kabar mengagetkan datang dari anggota DPR RI fraksi Partai Golkar Dedi Mulyadi yang digugat cerai oleh istrinya yang juga Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Berita tersebut sudah terkonfirmasi oleh Humas Pengadila Agama Purwakarta Asep Kustiwa.
"Karena Tergugat berada di luar wilayah, kami meminta bantuan ke Pengadilan Agama Subang untuk memberikan surat pemanggilan sidang," ungkap Asep
Gugatan cerai tersebut tercatat dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022 itu mengagendakan pemeriksaan para pihak baik tergugat maupun penggugat.
Siding pertama dari gugatan cerai orang nomer satu di Purwakarta tersebut diagendakan pada 5 Oktober 2022 di Kantor Pengadilan Agama Purwakarta. Sementara terkait alasan dengan gugatan cerai tersebut, pihak pengadilan tidak menjelaskan secara detail karena materi gugatan bersifat tertutup.
Anne Ratna Mustika, wanita kelahiran 28 Januari 1982 ini sedang menjabat sebagai Bupati Purwakarta periode 2018-2023. Ia juga sebagai bupati wanita pertama yang memimpin Purwakarta.
Mengawali karirnya sebagai Mojang Kabupaten Purwakarta pada tahun 2001, yang kemudian Anne yang menjadi wakil Purwakarta di Pasanggiri Mojang Jajaka Jawa Barat pada tahin 2001. Selain itu Anne sebagai penggagas berdirinya Galeri Menong saat ia menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Purwakarta.
Dari pernikahannya dengan Dedi Mulyadi, ia dikaruniai 3 orang anak yakni Maulana Akbar A. H, Yudistira M. Rahmaning H, dan Hyang Sukma Ayu Mulyadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA