Poptren.suara.com – Harga sewa pesawat pribadi yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan saat menemui keluarga Brigadir Yosua, akhirnya diungkap oleh Pengamat Penerbangan Alvin Lie.
Menurutnya, penerbangan dengan rute Jakarta – Jambi – Jakarta memakan biaya tak main-main, harga sewanya bisa melebihi Rp 1,1 miliar rupiah.
"Ini perkiraan saya untuk rute Jakarta-Jambi-Jakarta itu mungkin pada kisaran 80 ribu dolar Amerika," kata Alvin Lie dalam wawancara yang ditayangkan Kanal Youtube KOMPASTV dikutip Beritahits.id pada Minggu, (25/9/2022).
Sementara itu, Alvin Lie juga memberitahukan, banyak pihak yang terkait memberikan perintah kepada perusahaan pemilik pesawat pribadi untuk membuka siapa pemesan pesawat pribadi tersebut.
"Termasuk data data lain seperti kapan pesannya, kontak personnya siapa, pembayarannya bagaimana, aparat punya kewenangan," tuturnya.
Isu tersebut sebelumnya telah disinggung oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Ia mengungkapkan pemilik pesawat pribadi atau privat jet yang digunankan Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi.
Ternyata pemilik jet pribadi itu adalah ketua konsorsium judi online di Jakarta.
"Nama (pemilik jet) ini dalam catatan IPW adalah ketua konsorsium judi online Indonesia," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Senin (19/9/2022).
Baca Juga: Deretan KTP yang Menggunakan Nama Unik yang Jarang Banget Orang Pakai!
Ia juga menyebutkan bahwa private jet tipe T7-JAB sering dipakai oleh seorang bos perusahaan yang juga mantan narapidana kasus korupsi sekaligus pemilik hotel di Bali.
Polri minta publik tidak lagi mempermasalahkan isu penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan saat terbang ke Jambi menemui keluarga Brigadir Yosua Hutabarat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan isu Brigjen Hendra Kurniawan menggunakan pesawat jet pribadi masuk materi yang diperiksa Tim khusus bentukan Kapolri.
"Itu sudah bagian materi dari Timsus," kata Dedi kepada pers di Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Dedi menegaskan masalah isu penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan tidak perlu dipertanyakan lagi.
Brigjen Pol Hendra Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice bersama mantan pimpinannya Ferdy Sambo yang dulu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Total ada tujuh tersangka, selain dua orang tadi, tersangka lainnya yakni Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Pol. Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar
-
Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD
-
Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?
-
7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol
-
Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus
-
Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global
-
Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya
-
Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
Punya Utang Puasa Tapi Lupa Jumlahnya? Begini Cara Qadha dan Niatnya Menurut Ulama