Poptren.suara.com – Prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pasangan suami istri, Baim Wong dan Paula Verhoeven itu masih berguling di Polres Metro Jakarta Selatan.
AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, memberikan keterangan terkait kasus prank Baim Wong tersebut.
Ia mengatakan bahwa penyidik sudah menetapkan sebanyak 7 prank saksi terkait kasus prank tersebut.
"Untuk saksi sementara ini ada tujuh," kata AKP Nurma Dewi, seperti dikutip dari bandungbarat.suara.com
Salah satu saksi yang ditunjuk termasuk salah satu anggota polisi.
Karyawan Baim dan Paula yang bertugas menjadi kameramen dan editor, ditunjuk menjadi salah satu saksi mata.
"Saksi mulai dari anggota kepolisian, saksi yang melihat, driver, kameramen, kemudian juga editor," papar Nurma.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah menyita barang bukti yang berkaitan dengan prank KDRT tersebut.
"Jadi barang bukti kemudian saksi-saksi sudah diperiksa, lanjut nanti berkoordinasi lagi dengan penyidik," tutur Nurma.
Baca Juga: Gara-gara Sobek-Sobek Baju, Rispo Dapat Rumah Gratis
AKP Nurma Dewi juga mengatakan bahwa penyidik masih melakukan penyidikan terkait kasus yang melilit pasangan suami istri ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
35 Kode Redeem FC Mobile Aktif 7 Mei 2026, Klaim Star Shards dan Pemain OVR Tinggi
-
Laga Hidup Mati Kontra Adhyaksa FC, Rahmad Darwan 'Bakar' Semangat Pemain Persipura
-
Alih Fungsi Kali Ciputat Jadi Bintaro Xchange Mall Diduga Cacat Hukum dan Salah Gunakan Wewenang
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius
-
SF Hariyanto Sering Disebut, Diminta Dihadirkan dalam Sidang Abdul Wahid
-
Tak Semua Cinta Bisa Diselamatkan: Tragedi Nara dan Jindo dalam Eye Shadow
-
Indra Sjafri Hingga Bambang Pamungkas Bakal Ramaikan Tayangan Piala Dunia 2026