/
Sabtu, 26 November 2022 | 08:28 WIB
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto, SIK

Poptren.suara.com – Sempat heboh berita eks Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto yang diduga memiliki istri lebih dari satu kembali terkuak. 

Siapakah yang dinikahi AKBP Aris Rusdiyanto pertama kali, apakah Melani Rizki atau Feby Sharon, kedua wanita ini mengaku sebagai istri sah dari Aris.

Feby Sharon mengaku dirinya sudah tinggah serumah dengan AKBP Aris Rusdianto pada tahun 2004. Namun, dirinya mengaku baru menikah pada tahun 2007 dan mendapatkan buku nikah di tahun 2008.

Tak hanya itu saja, Feby Sharon juga ‘pamer’ foto pernikahan dirinya dengan Aris Rusdiyanto. Dalam foto tersebut memperlihatkan pasangan ini memegang buku nikah.

Bagaimana dengan Melani Rizky?

Selama ini, Melani Rizky disebut sebagai istri sah dari AKBP Aris Rusdiyanto. Ia juga disebut sebagai ibu Bhayangkari. 

Akhirnya, Antariksa pengacara Melani Rizky mengatakan sebuah fakta terkait pernikahan Aris Rusiyanto dengan kliennya pada podcast Uya Kuya.

Mulanya, Antariksa membantah tentang pernikahan Aris Rusdiyanti dengan Feby Sharon. Ia mengungkapkan bahwa tidak mungkin ada pernikahan dengan wanita lain sebelum mendapatkan izin dari istri pertama.

“Andaikan benar ini, andaikan benar Feby Sharon menikah dengan Pak Aris Rusdiyanto, tidak mungkin akan terbit (buku nikah). Kenapa? karena sebelum menikah dengan Feby Sharon ini Pak Aris Rusdiyanto sudah menikah dengan Bu Melani Rizki. Istri yang sah itu,” kata Antariksa. Dikutip dari Denpasar.suara.com.

Baca Juga: Sering Bongkar Aib, Denise Chariesta Harus Rela Dipecat Juragan 99

Pada saat itu, Antariksa mengatakan bahwa Aris dan Melani sudah menikah pada tahun 2004.

Ia juga mengatakan bahwa secara tahun, Aris Rusdiyanti dan Melani Rizki menikah duluan secara tahun.

Antariksa juga menjelaskan, jika Aris dan Feby Sharon menikah, seharusnya tidak mungkin buku nikahnya terbit. Di Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, tidak boleh ada buku nikah kedua sepanjang belum ada izin dari pengadilan.

Menurut UU Nomor 1 Tahun 1974, seorang lelaki boleh menikah lagi dengan istri kedua jika ada izin istri, misalnya karena istri dianggap sakit hingga tidak memiliki keturunan. 

 Melanu Rizki dan Aris Rusdiyanti menikah secara sah sehingga Melani mendapatkan kartu penunjukan dirinya menjadi istri anggota Polri atau Ibu Bhayangkari.

Tentu saja, pernyataan Antariksa bahwa tidak mungkin AKBP Aris Rusdiyanto menikah lagi tanpa izin istrinya, Melani Rizki, merupakan syarat formal. Akan tetapi, dalam buku nikah yang dipegang Feby Sharon, status Aris Rusdiyanto masih lajang. 

“Tapi mungkin gak, Pak, ada orang menikah dengan menggunakan KTP ganda misalnya?” tanya Uya Kuya.

Load More