Poptren.suara.com – Doni Salmanan yang sempat viral dengan julukan ‘crazy rich Bandung’, yang saat ini sedang menjalani kasus penipuan Quotex.
Saat persidang, Achmad Satibi selaku hakim ketia di PN Bale Bandung, memberikan hukuman yang tergolong ringan kepada Dodi Salmanan.
Sebelumnya, jaksa memberikan tuntutan hukuman seberat 13 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar subsider 1 tahun kurungan.
Namun, Achmad Satibi memberikan vonis 4 tahun penjara dan membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara 4 tahun," kata hakim ketua Achmad Satibi di PN Bale Bandung, Kamis (15/12/2022) saat membacakan amar putusan sidang tersebut.
Para jaksa memberikan dakwaan atas tindak pidana pencucian uang (TPPU), namun Hakim memutuskan bahwa Doni tak terbukti bersalah.
Hakim pun akhirnya membebaskan Doni dari ganti rugi kepada para korban kasus tranding Quotex.
Tak hanya itu saja, hakim juga akan mengembalikan barang bukti yang sudah disita seperti aset berupa uang, sertifikat rumah, hingga mobil mewah.
Pengembalian aset milik Doni ini dengan alasan, barang mewah ini didapatkan Doni dari hasil sebagai aplikator Quotex dan bukan merupakan hasil tindak pidana.
Baca Juga: Jika Sudah Menikah, Kia Poetri Akan Gunakan 'Pakaian Dinas' Ini Untuk Goda Vicky Prasetyo
Tak hanya itu saja, majelis hakim juga mengembalikan sejumlah dokumen yang berasal dari transaksi buku tabungan.
Mendengar keputusan hakim, Jaksa pun akhirnya menyatakan banding, hal ini dikarenakan putusannya hukumannya sangat jauh dari harapan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Mononoke Garap Proyek Baru, Hadirkan Medicine Seller Ketiga Ken no Tsurugi
-
Mati 7 Menit Lalu Hidup Lagi, Sisi Lain Pelatih Norwegia Stale Solbakken
-
Argentina Unggul Cepat! Sundulan Mac Allister Bawa Albiceleste Robek Gawang Swiss
-
Misteri Gua Sri Bolong
-
Terkuak! Titik Lemah Penalti Lionel Messi: Sisi Kanan Jadi Kutukan
-
5 Parfum Lokal untuk Remaja yang Harganya Ramah di Kantong
-
Siapa Jayden Adams? Ditemukan Tewas Misterius Usai Main di Piala Dunia 2026
-
Era Baru Timnas Italia, FIGC Tunjuk Duet Leonardo dan Paolo Maldini
-
Berapa Harga Sepeda Listrik? Ini 5 Rekomendasi yang Tangguh, Murah dan Awet
-
Warner Bros Garap Ulang Film Free Willy, Russo Brothers Jadi Produser