Poptren.suara.com – Viral seorang wanita mendatangi podcast Uya Kuya dan menceritakan bahwa dirinya menjadi korban perselingkuhan dari sang suami yang berprofesi sebagai polisi bernama Iptu Haeruddin.
Sebelum datang ke podcast Uya Kuya, wanita yang diketahui namanya Asnar Pratiwi Alwi menungkapkan kasusnya pertama kali di Tiktok pada November 2022.
Ia pun mencurahkan kisahnya dalam bentuk video yang diunggah ke akun @asnarpratiwialwi. Dalam video tersebut juga ia mengatakan bahwa dirinya masih berjuang untuk menuntut keadilan.
“Seorang polisi bernama IPTU HAERUDIN yang telah BERSELINGKUH dan MENIKAH dengan SAUDARA KANDUNG saya yang bernama NIRMALASARI ALWI. Mereka juga menikah tanpa sepengetahuan dan persetujuan saya." Tulis Asnar Pratiwi Alwi
Dikutip dari Denpasar.suara.com, Ipnu Haeruddin bertugas sebagai Kabag Rohani dan Jasmani (Bagrohjas) Bidang SDM Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
Mendengar sang suami menikah dengan peremuan lain yang ia tak kenal, betapa kagetnya Asnar Pratiwi Alwi.
"Dia ngomonglah. 'Saya sudah menikah'. Dia bilang, 'saya sudah poligami. Saya sudah menikah lagi," kata Asnar Pratiwi menirukan pernyataan suaminya, sekitar Juli 2021 lalu.
Iptu Haeruddin akhirnya mengaku bahwa dirinya menikah dengan adik kandung dari Asnar Pratiwi Alwi.
Setelah viral di media sosial, akhirnya Asnar pun menceritakan kisahnya di podcast Uya Kuya, bahwa sang suami menikahi adik kandungnya meski berbeda ibu.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Kembali Datangi Rumah Yessy, Ada Maksud Lain?
Uya lantas membenarkan bahwa hubungan Asnar dengan adiknya itu meski tidak serahim namun tetap masih menjadi saudara kandung.
Namun, sayangnya sang suami malah mengatakan bahwa hubungan pernikahannya itu tidak lah haram dan melanggar.
Meski demikian, ia pun sudah mendapatkan surat dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, bahwa poligami dengan saudara istri diharamkan, baik saudara sebapak-seibu, seibu beda bapal atau maupun sebapak beda ibu.
“Semua mazhab, mengatakan bahwa itu haram. Tidak diperbolehkan,” terangnya.
“Dan (diharamkan bagi kalian) mengumpulkan dua wanita yang bersaudara (dalam satu pernikahan) kecuali yang telah terjadi pada masa lalu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” demikian surat An Nisa Ayat 23 yang dikutip dari Kemenag Sulawesi Tenggara.
Kecuali juka ada hal yang sudah terjadi di masa lalu. Jika sang pria sudah terlanjur menikah dengan saudara istri maka harus segera dipisahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026
-
Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif
-
Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil