Poptren.suara.com - Kasus pengemudi Fortuner yang merusak mobil Brio ternyata berakhir damai.
Pengemudi Honda Brio bernama Ari Widianto (38) telah mencabut berkas laporan terhadap Giorgio Ramadhan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (16/2/2023).
Laporan Polisi Nomor LP/B/II/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya dibuat oleh pengemudi Brio pada Minggu (12/2/2023) setelah city car berwarna kuning itu dirusak oleh Giorgio Ramadhan di hari yang sama pukul 02.00 WIB dini hari.
Ari mengatakan kepada wartawan di Polres Metro Jaksel bahwa alasan mencabut laporan itu karena Girgio ada itikad baik dan sudah minta maaf kepada dirinya dan keluarga.
"Juga adanya perjanjian bahwa saudara Giorgio tidak akan mengulangi perbuatannya kembali," tutur Ari, pada Jumat (17/2023).
Selain itu, kata Ari, Giorgio akan mengganti kerugian mobil Brio yang telah dirusaknya.
Namun, Ari tidak memberikan informasi nilai nominal yang diberikan Giorgio kepada dirinya.
"Yang jelas Giorgio bersedia mengganti kerusakan tersebut," ungkapnya.
Ari mengatakan kalau dirinya sepakat berdamai dengan Giorgio Ramadhan dengan diperkuat pengajuan restorative justice kepada Polres Jaksel.
Baca Juga: Alasan Mengapa Peluang Bharada E Dipecat Lebih Besar Ketimbang Bertahan di Polri
"Semoga permohonan ini dapat dikabulkan pihak Polres Jaksel," kata Ari yang kemudian mengucapkan terima kasih atas dukungan dari masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Pahlawan Ekonomi Kreatif: Tetap Cuan Meski Tanpa Kerja Kantoran
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Harga Yamaha XSR155 Bekas Tinggal Segini 'In This Economy', Waktunya Serok atau Skip?
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?
-
Anggota Linmas di Dramaga Tewas Tertimbun Longsor, Bupati Bogor Imbau Warga Waspada
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Tiga Hari Hilang Misterius, Penyelam Panah Ikan di Way Rarem Ditemukan Tak Bernyawa
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha
-
Strategi Baru Pemerintah Dorong Mobil Listrik Baterai Nikel Lewat Subsidi PPN Besar