Poptren.suara.com - Baru baru ini sosial media di hebohkan dengan beredarnya informasi dari kominfo yang mengatakan bahwa ChatGPT akan di blokir di Indonesia.
Apa alasannya?
ChatGPT yang merupakan platform chatbot berbasis kecerdasan buatan ini disebutkan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani menyampaikan bahwa platform ini termasuk kategori yang wajib mendaftar PSE.
Pada 2022 Kominfo menyatakan secara resmi mewajibkan bahwa seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elekronik.
Peraturan ini sudah tertera dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat. PSE Lingkup Privat didefinisikan sebagai penyelenggaraan sistem elektronik oleh orang, badan usaha, dan masyarakat.
Disebutkan bahwa platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib melakukan pendaftaran PSE di Kominfo termasuk Chat GPT Open AI harus segera terdaftar agar tidak diblokir oleh Kominfo.
Pada pertengahan 2022, kominfo sudah memblokir sejumlah platform seperti PayPal, Dota, Steam hingga Epic, karena mereka belum mendaftar sebagai PSE.
Tidak hanya di Indonesia, ternyata China juga memblokir platform chatbot berbasis AI. Dikutip dari Forbes bahwa Regulator di Beijing telah memerintahkan perusahaan-perusahaan teknologi terkemuka di negara tersebut untuk memastikan bahwa platform mereka tidak menawarkan akses ke ChatGPT milik OpenAI atau layanan lain yang didukung oleh chatbot yang digerakkan oleh AI.
Seperti yang dilaporkan oleh Nikkei Asia beberapa hari setelah media pemerintah Tiongkok mencoba menggambarkan layanan tersebut sebagai sarana yang potensial untuk propaganda Amerika.
Baca Juga: Kominfo Bagikan STB Gratis, Cek Syarat dan Ketentuannya!
Menurut Nikkei Asia, regulator telah memerintahkan induk WeChat, Tencent, dan Ant Group yang berafiliasi dengan Alibaba untuk memastikan ChatGPT tidak dapat diakses baik secara langsung di layanan mereka sendiri maupun melalui aplikasi pihak ketiga di etalase mereka.
Seperti banyaknya platform web asing utama, ChatGPT diblokir oleh "firewall besar" China karena tidak sesuai dengan undang-undang sensor negara tersebut.
Selain memblokir akses ke ChatGPT, perusahaan teknologi Cina juga telah diperintahkan untuk meminta izin dari regulator sebelum meluncurkan chatbot bertenaga AI mereka sendiri atau layanan serupa.
Walaupun laporan sebelumnya mengklaim bahwa Cina merupakan perusahaan dengan teknologi yang sedang berada di puncak untuk menjadi pemimpin dalam AI, kekhawatiran ini telah muncul di negara ini bahwa mereka mungkin tertinggal jauh di belakang dalam pengembangan alat seperti ChatGPT.
Sementara menukil New York Times, peluncuran ChatGPT dan popularitasnya telah mengejutkan dan menurunkan semangat para pengusaha teknologi di Tiongkok yang khawatir bahwa Tiongkok tertinggal karena undang-undang sensor dan meningkatnya kontrol pemerintah terhadap industri teknologi.
Setelah berbulan-bulan melakukan pemotongan biaya dan pemutusan hubungan kerja, banyak perusahaan teknologi terkemuka di Cina termasuk Baidu, Alibaba dan NetEase sekarang berebut untuk menanggapi peluncuran ChatGPT dengan proyek-proyek serupa. Demikian Financial Times melaporkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Konspirasi Basa-Basi: Lebaran Itu Silaturahmi atau Ruang Interogasi?
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Palembang 20 Maret 2026: Sahur & Magrib Terakhir Ramadan, Catat Waktunya
-
Imsak Bandar Lampung 20 Maret 2026: Waktu Sahur Terakhir, Jangan Sampai Terlewat
-
Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini
-
Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
-
Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar
-
Daftar 50 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah di Aceh Jumat 20 Maret 2026
-
'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?
-
Jelang Lebaran 2026, Jasa Penitipan Kucing di Banda Aceh Meningkat
-
Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya