Poptren.suara.com - Dalam beberapa waktu terakhir, harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia memang megalami fluktuasi harga, baik naik atau pun turun. Padahal, kenaikan harga BBM ini berdampak pada berbagai sektor kehidupan, seperti transportasi, produksi, dan konsumsi masyarakat.
Kenaikan harga BBM ini menjadi topik yang hangat dibicarakan oleh berbagai kalangan. Ada yang mendukung dan ada pula yang menentang kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM tersebut.
Per hari ini, Rabu (1/3/2023), pemerintah kembali menaikan harga BBM Pertamax dan Pertamax turbo, dari harga BBM Pertamax yang sebelumnya Rp12.800 menjadi Rp13.300, atau mengalami kenaikan Rp500. Sementara BBM Pertamax Turbo dari harga Rp14.850 menjadi Rp15.100, atau mengalami kenaikan Rp250.
Meski beberapa jenis BBM mengalami kenaikan harga, ada pula jenis BBM yang mengalami penurunan, yakni Dexlite dan Pertamina Dex. harga BBM Dexlite dari Rp16.150 menjadi Rp14.950 (turun Rp200), sedangkan BBM Pertamina Dex dari banderol Rp16.850 menjdi Rp15.850, atau turun Rp1.000.
Adapun untuk BBM subsidi yakni Pertalite da Solar, tak mengalami kenaikan, alias harganya stabil dari sebelumnya.
Lantas, apa alasan Pertamina menaikkan harga BBM jenis bensin, namun menurunkan harga Solar non subsidi?
Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga mengatakan bahwa penyesuaian berkala dan penetapan harga BBM Jenis BBM Umum (JBU) ini mengacu pada regulasi pemerintah, yakni Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.
Lain itu ia juga menjelaskan bahwa penyesuaian harga yang berlaku pada awal Maret 2023 ini mengacu pada rata-rata MOPS (Means of Platts Singapore) periode 25 Januari 2023 hingga 24 Februari 2023.
Harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: Ingin Hemat BBM, Ini Rekomendasi Motor Listrik Buat Kamu!
"Harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek di antaranya minyak mentah, publikasi MOPS dan kurs, agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air," jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (01/03/2023).
Masih menurut Ginting, harga produk Pertamina terbilang masih paling kompetitif ketimbang perusahaan lain, serta telah memenuhi ketentuan batas atas pada periode Maret 2023 yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana