Poptren.suara.com - Gelaran event Motor Trail yang diselenggarakan oleh Paguyuban Putra Murni Kurnia Trail Adventure Feat TRAMAX"SS pada akhir pekan lalu (5/3/2023), di Bandung, Jawa Barat, menyita perhatian publik dan aktivis lingkungan hidup.
Pasalnya, kegiatan tersebut mengakibatkan kerusakan lahan edelwies rawa di Kampung Cai Ranca Upas, Kecamatan Rancabali, Bandung.
Meski event itu membuat geger, nyatanya para penyelenggara telah mengantongi izin dari berbagai pihak, mulai dari kantor Desa, Kecamatan, Kepolisian, hingga Perhutani.
Terkait hal tersebut, akun instagram @indoflashlight melakukan penelusuran perizinan event, dan kemudian informasi soal perizinan--di posting di akun instagram mereka--dikirimkan langsung oleh perwakilan aktivis pencinta alam Se-Jawa Barat.
Beberapa izin yang dikeluarkan berasal dari:
1. Polsek Ciwidey
2. Kantor Desa Patengan
3. Kantor Kecamatan Rancabali
4. Danramil Ciwidey
5. Perkebunan Nusantara VIII
6. Perhutani
Aktivis pencinta alam se-Jawa barat bahkan mengecam perizinan kegiatan off-road di tempat yang merupakan kawasan konservasi flora dan fauna, karena dapat merusak ekosistem alam.
"Ketika sudah mengetahui perizinan ini sekiranya masyarakat lebih paham siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi," tulis @indoflashlight
Meski memberikan izin, ternyata beberapa surat itu menekankan beberap hal terkait event off-road tersebut. Seperti surat dari Kantor Desa Patengan yang menyebut adanya larangan kerusakan dan kerusuhan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Cuma Rp50 Ribu Per Hari, Polisi Ungkap Rahasia di Balik Penitipan Bayi Ilegal di Sleman
-
Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!
-
PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Bertransformasi di Tengah Fluktuasi
-
Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!
-
Kisah Dante Berlanjut, Devil May Cry Season 2 Tayang 12 Mei di Netflix
-
20 Bulan Jadi Buronan, Kahar Ditangkap di Kota Parepare
-
Lupakan LCGC Sempit! MPV Jepang Ini Punya Captain Seat Harga 70 Jutaan.Saja
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
-
Kurban Kambing Bisa untuk Berapa Orang? Ini Ketentuannya
-
Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator