Poptren.suara.com - Fidyah merupakan salah satu bentuk kewajiban agama dalam Islam yang harus dilakukan oleh seseorang yang sedang tidak mampu untuk melaksanakan puasa di bulan Ramadan. Fidyah dapat diwajibkan bagi orang yang sakit parah, lanjut usia, hamil, menyusui, atau sedang dalam perjalanan jauh yang mengharuskannya untuk tidak berpuasa.
"Untuk wanita hamil atau menyusui yang pasti harus meng-qadha puasanya, di luar bulan ramadhan. Namun ada yang plus fidyah ada yang tidak. Kalau yang plus fidyah itu yang dikhawatirkan janinnya atau bayinya,"ujar Habib Jafar dalam acara Klinik Ramadhan di youtube channel TonightShowNet beberapa waktu lalu.
"Tapi kalau yang dikhawatirkan ibunya atau kondisi keduanya sekaligus janin dan ibunya, tidak harus bayar fidyah, yang menentukan itu dokter kandungan atau dokter anak," imbuhnya.
Setelah Habib Jafar menjelaskan tentang fidyah, salah satu pembawa acara Tonight Show, Deddy Mahendra Desta menanyakan apakah membayar fidyah dikenakan pajak?, Habib Jafar menjawab dengan jenaka.
"Kalau kita bayar fidyah itu kena pajak nggak sih," tanya Desta.
"Kana pajak? nggak, yang kena pajak itu kalau kita punya rubicon," jawab Habib Jafar.
Untuk diketahui, fidyah bertujuan untuk menjaga keutuhan dan kesucian ibadah puasa, serta memberikan kemudahan bagi orang yang tidak mampu untuk melaksanakannya.
Namun, sebaiknya seorang muslim tetap berusaha untuk melaksanakan puasa sesuai dengan kemampuannya, kecuali jika memang ada alasan yang menghalangi.
Adapun, besaran fidyah yang harus dibayarkan adalah sejumlah makanan yang setara dengan satu hari puasa yang tidak dilaksanakan.
Dalam hal ini, makanan yang dimaksud adalah makanan pokok seperti beras, gandum, atau tepung yang biasa dikonsumsi di daerah tempat tinggal seseorang. Besaran fidyah dapat dihitung sebagai berikut:
Baca Juga: Hasil Orleans Masters 2023: Fikri/Bagas Dikalahkan Pasangan China di Final
1. Hitung berapa hari puasa yang tidak dilaksanakan karena alasan yang dibenarkan dalam Islam.
2. Kalikan jumlah hari puasa yang tidak dilaksanakan dengan besaran fidyah yang berlaku pada saat itu. Besaran fidyah dapat dihitung sebagai harga satu sha' (sekitar 3 kilogram) makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah tersebut.
3. Jumlahkan hasil kali dari langkah kedua untuk mendapatkan besaran total fidyah yang harus dibayarkan.
Sebagai contoh, jika seseorang tidak mampu berpuasa selama 10 hari di bulan Ramadan, dan harga satu sha' beras di daerah tersebut adalah Rp. 50.000, maka perhitungan besaran fidyah yang harus dibayarkan adalah sebagai berikut: 10 hari x Rp. 50.000 = Rp. 500.000
Dalam hal ini, seseorang harus membayar fidyah sejumlah Rp. 500.000 atau setara dengan makanan pokok yang setara dengan besaran fidyah yang telah dihitung.
Namun, sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan ahli agama atau ulama untuk memastikan besaran fidyah yang tepat dan sesuai dengan kondisi keuangan yang dimiliki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Bielsa Ngamuk Usai Uruguay Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Maki-maki Diri Sendiri
-
Jalan Argentina ke Final Piala Dunia 2026 Terbuka Lebar: Lawan Terpetakan, Ujian Berat Menanti
-
Video Pemain Hampir Baku Pukul di Sesi Latihan, Pelatih Panama: Itu Normal
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!