Poptren.suara.com - Imbas dari perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett menyebabkan retaknya rumah tangga Rendy Kjaernett dengan Lady Nayoan. Sementara Syahnaz justru semakin mesra dengan Jeje Govinda setelah mengakui perselingkuhannya.
Hebohnya skandal perselingkuhan ini bahkan membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut angkat bicara. Secara mengejutkan, MUI justru menyarankan Jeje untuk menceraikan sang istri, Syahnaz yang telah berulang kali berselingkuh.
Hal tersebut diungkap oleh Wakil Sekretaris Wantim MUI, Muhammad Zaitun Rasmin. Menurut Zaitun selingkuh merupakan hal yang melanggar ajaran agama Islam, apalagi dilakukan sampai berulang kali. Oleh karena itu sang suami memiliki hak untuk menceraikan istrinya jika ketahuan berselingkuh dengan pria lain.
"Lebih parah lagi bagi mereka yang sudah berkeluarga ya, berbuat selingkuh itu benar-benar sesuatu yang melanggar. Itu hak pada suaminya untuk menceraikan, apalagi sampai berulang," kata Zaitun Rasmin seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (24/7/2023).
Melakukan selingkuh berulang kali dinilai Zaitun Rasmin bisa dikatakan sebagai penyakit. Ia mengatakan bahwa cara untuk membuatnya sadar adalah dengan diceraikan.
"Maka ini sudah menjadi penyakit dan yang bisa membuat dia sadar, ya bisa saja itu ketika dia malah diceraikan," ucap Zaitun.
Jika tidak dikhawatirkan hal tersebut akan terus berulang serta menyakitkan. "Kalau tidak dia akan selalu berulang dan itu akan menyakitkan," tambahnya.
Sebelumnya, Ustaz Derry Sulaiman sempat mengatakan bila Jeje Govinda harus cerai dengan Syahnaz karena sang istri selingkuh. Pilihan Jeje untuk memaafkan Syhanaz justru bertentangann dengan aturan hukum Islam.
"Laki-laki kalau istri sudah mengaku berzinah, selingkuh dengan laki-laki lain maka arahan dalam agama itu untuk menceraikan wanita itu. Bukan memaafkan dia, tapi menceraikan dia," kata Ustad Derry Sulaiman.
Baca Juga: Ikrar Kiai Dan Santri Untuk Cak Imin, Siap Jihad Menangkan PKB Di 2024
Berita Terkait
-
Pantas Maafkan Syahnaz Sadiqah, Peramal Terawang Tabiat Asli Jeje Govinda
-
Farhat Abbas Diduga Minta Syahnaz Dikebiri Kimia, Emang Perempuan Bisa?
-
Jeje Govinda Maafkan Syahnaz Sadiqah yang Selingkuh Berulang Kali, Begini Pandangan MUI
-
Rendy Kjaernett Siap Dipukul Jeje Govinda Demi Tebus Kesalahan Selingkuh dengan Syahnaz: Merasa Bersalah
-
Rendy Kjaernett Habiskan Puluhan Juta untuk Tato Syahnaz, Tak Mau Sebut Pakai Uang Siapa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sudah Lewat 30 April 2026, Telat Lapor SPT Tahunan Kena Denda Berapa?
-
Zaki Tak Ada Lagi di Dek Kapal: Pencarian 20 Mil Laut di Selat Sunda Masih Nihil
-
Terkuak! Fakta-fakta Mengerikan di Balik Ponpes Pati, Doktrin Kiai Cabul Halalkan Istri Orang
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga
-
Batik Gunung Kendil Rembang Sukses Tembus Pasar Eropa
-
5 Ciri-Ciri Mesin Cuci Perlu Diganti Bukan Diperbaiki, agar Tidak Rugi Jangka Panjang
-
Antre Pertalite di SPBU Siak sampai Berjam-jam, Eceran Susah Didapat
-
Erin Mantan Andre Taulany Bongkar Kelakuan ART di Rumah: Baju Anak Saya Dipakai Tanpa Izin