/
Rabu, 02 Agustus 2023 | 21:03 WIB
Karenina Anderson. (Instagram/KareninaAnderson)

Poptren.suara.com - Artis dan model, Karenina Maria Anderson, menghadapi kabar kurang menyenangkan setelah ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan atas dugaan kepemilikan ganja. Penangkapan itu terjadi di rumahnya di kawasan Daksa, Jakarta Selatan, pada Selasa (1/8/2023).

Proses penemuan narkotika jenis ganja terjadi saat polisi menggeledah rumah Karenina Anderson pada Senin (31/7/2023). Ganja tersebut disimpan dalam bungkus rokok Marlboro yang disembunyikan di laci kamar pribadinya untuk menghindari ketahuan oleh penghuni rumah lainnya.

"Barang tersebut disimpan di dalam satu bungkus rokok Marlboro," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, dalam rilis kasus narkoba pada Rabu (2/8/2023).

Karenina Anderson tidak menunjukkan perlawanan saat rumahnya digeledah oleh polisi untuk mencari narkoba. Dia sendiri yang mengambil dan menyerahkan barang bukti ganja tersebut sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Karenina Anderson ditangkap di rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, bersama dengan barang bukti ganja seberat 4,1 gram dan selinting ganja.

Ini merupakan kali pertama Karenina Anderson terlibat dalam kasus narkoba. Aktris berusia 38 tahun ini akan dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas perbuatan tersebut.

Load More