Poptren.suara.com - Pemerintah telah mengambil langkah cepat dalam mengatur keberadaan social commerce, termasuk TikTok Shop. Salah satu langkah tersebut adalah dengan memisahkan izin usaha antara e-commerce dan Social Commerce seperti TikTok Shop.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa nantinya social commerce harus mendapatkan izin dari Kementerian Perdagangan untuk beroperasi di Indonesia.
"Dalam hal e-commerce dan social commerce, izinnya harus berbeda. Jika ada aspek media sosial dan aspek komersial, izin yang diperlukan akan berbeda. Izin tersebut harus dua dan proses perizinannya akan diajukan kepada Kementerian Perdagangan," jelas Zulkifli beberapa waktu lalu.
Mengomentari langkah ini, Izzudin Al Farras, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), menganggap bahwa langkah pemerintah ini sudah tepat. Menurutnya, ada kebutuhan yang jelas untuk memisahkan bisnis e-commerce dan social commerce.
"Tindakan ini tepat, karena e-commerce memiliki regulasi tersendiri, begitu pula social commerce. Mengapa harus dipisahkan? Karena social commerce menggunakan data preferensi dari e-commerce berdasarkan penggunaan media sosial, dan data ini digunakan untuk menawarkan produk e-commerce. Namun, data preferensi konsumen yang dimiliki oleh social commerce tidak dimiliki oleh e-commerce. E-commerce hanya berdasarkan pencarian. Oleh karena itu, pemisahan ini adalah langkah yang tepat," ungkapnya saat dihubungi pada tanggal 8 Agustus 2023.
Izzudin juga mengusulkan bahwa pemerintah sebaiknya juga merumuskan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perlindungan Data Pribadi. Terutama untuk mengatur penggunaan data-data pengguna media sosial yang dijadikan algoritma untuk penjualan produk.
"Pelaku usaha masih dapat menggunakan data dengan bebas karena belum ada regulasi yang spesifik. Oleh karena itu, perlu percepatan dalam pengesahan aturan turunan dari UU Perlindungan Data Pribadi, agar algoritma yang digunakan oleh media sosial ini dapat diawasi," tambahnya.
Izzudin juga berharap agar social commerce juga dapat menjadi platform untuk memasarkan produk-produk UMKM lokal. "Hal ini akan memungkinkan promosi UMKM lokal, dan TikTok juga seharusnya dapat mempromosikan UMKM lokal," katanya.
Baca Juga: Dianggap Judi Online, Kominfo Blokir Game Higgs Domino Island
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Xiaomi Perkuat Ekosistem AIoT, Hadirkan Watch S5, Buds 6 dan Smart Band 10 Pro
-
Cegah Konflik, Bantuan Sandang Korban Kebakaran Kemayoran Belum Dibagikan
-
Pernah Promosikan Hanania Travel, Keanu Agl hingga Dara Arafah Berpotensi Dipanggil Polisi
-
Percakapan Lengkap Donald Trump saat Marahi Netanyahu: Apa yang Kau Lakukan, Bodoh!
-
Murah tapi Nggak Murahan, Ini Smartwatch Terbaik di Harga Rp2 Jutaan
-
6 Fakta Pengungkapan Pembunuhan WNA Korea di Bekasi Melalui CCTV
-
3 Sabun Cuci Muka yang Lolos Penilaian Dokter, Bantu Bersihkan Wajah Tanpa Bikin Ketarik
-
Dana Umrah Hanania Group Diduga Buat Bayar Influencer, Polisi akan Periksa Keanu hingga Awkarin
-
10 Pemain Tertua yang Cetak Gol di Piala Dunia: Rekor Masih Punya Eks Bomber Liga Indonesia
-
Terbongkar di Palembang, Rahasia iPhone Inter Bisa Aktif di Indonesia Ternyata Lewat Cara Ini