Poptren.suara.com - Pemerintah telah mengambil langkah cepat dalam mengatur keberadaan social commerce, termasuk TikTok Shop. Salah satu langkah tersebut adalah dengan memisahkan izin usaha antara e-commerce dan Social Commerce seperti TikTok Shop.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa nantinya social commerce harus mendapatkan izin dari Kementerian Perdagangan untuk beroperasi di Indonesia.
"Dalam hal e-commerce dan social commerce, izinnya harus berbeda. Jika ada aspek media sosial dan aspek komersial, izin yang diperlukan akan berbeda. Izin tersebut harus dua dan proses perizinannya akan diajukan kepada Kementerian Perdagangan," jelas Zulkifli beberapa waktu lalu.
Mengomentari langkah ini, Izzudin Al Farras, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), menganggap bahwa langkah pemerintah ini sudah tepat. Menurutnya, ada kebutuhan yang jelas untuk memisahkan bisnis e-commerce dan social commerce.
"Tindakan ini tepat, karena e-commerce memiliki regulasi tersendiri, begitu pula social commerce. Mengapa harus dipisahkan? Karena social commerce menggunakan data preferensi dari e-commerce berdasarkan penggunaan media sosial, dan data ini digunakan untuk menawarkan produk e-commerce. Namun, data preferensi konsumen yang dimiliki oleh social commerce tidak dimiliki oleh e-commerce. E-commerce hanya berdasarkan pencarian. Oleh karena itu, pemisahan ini adalah langkah yang tepat," ungkapnya saat dihubungi pada tanggal 8 Agustus 2023.
Izzudin juga mengusulkan bahwa pemerintah sebaiknya juga merumuskan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perlindungan Data Pribadi. Terutama untuk mengatur penggunaan data-data pengguna media sosial yang dijadikan algoritma untuk penjualan produk.
"Pelaku usaha masih dapat menggunakan data dengan bebas karena belum ada regulasi yang spesifik. Oleh karena itu, perlu percepatan dalam pengesahan aturan turunan dari UU Perlindungan Data Pribadi, agar algoritma yang digunakan oleh media sosial ini dapat diawasi," tambahnya.
Izzudin juga berharap agar social commerce juga dapat menjadi platform untuk memasarkan produk-produk UMKM lokal. "Hal ini akan memungkinkan promosi UMKM lokal, dan TikTok juga seharusnya dapat mempromosikan UMKM lokal," katanya.
Baca Juga: Dianggap Judi Online, Kominfo Blokir Game Higgs Domino Island
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Ramadan yang Menua: Mengapa Tak Lagi Sama Seperti di Ingatan Masa Kecil?
-
Tensi Timteng Memanas, BI Pasang Badan Jaga Rupiah dari 'Amukan' Dolar
-
Bojan Hodak Sebut Duel Kontra Persebaya Surabaya Tak Akan Mudah
-
Update Konflik Iran: Ayatollah Khamenei Gugur, China dan Rusia Gelar Pembicaraan Darurat
-
Apakah Gaji Rp5 Juta Wajib Zakat? Ini Batas Nisab Terbaru Tahun 2026
-
Timur Tengah Membara, Harga Minyak Dunia Menuju Level Tertinggi 13 Bulan
-
Persib Bandung Hadapi Persebaya di GBT, Barba: Kami Datang untuk Mendapatkan Tiga Poin
-
Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf soal Pernyataan Tinggalkan Zakat
-
Bagian Mobil Apa Saja yang Harus Dicek Sebelum Dipakai Mudik? Perhatikan 8 Komponen Penting Ini
-
Menyusuri Kuliner Buka Puasa yang Viral dan Banyak Dicari di Ramadan 2026