Poptren.suara.com - Pemerintah telah mengambil langkah cepat dalam mengatur keberadaan social commerce, termasuk TikTok Shop. Salah satu langkah tersebut adalah dengan memisahkan izin usaha antara e-commerce dan Social Commerce seperti TikTok Shop.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa nantinya social commerce harus mendapatkan izin dari Kementerian Perdagangan untuk beroperasi di Indonesia.
"Dalam hal e-commerce dan social commerce, izinnya harus berbeda. Jika ada aspek media sosial dan aspek komersial, izin yang diperlukan akan berbeda. Izin tersebut harus dua dan proses perizinannya akan diajukan kepada Kementerian Perdagangan," jelas Zulkifli beberapa waktu lalu.
Mengomentari langkah ini, Izzudin Al Farras, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), menganggap bahwa langkah pemerintah ini sudah tepat. Menurutnya, ada kebutuhan yang jelas untuk memisahkan bisnis e-commerce dan social commerce.
"Tindakan ini tepat, karena e-commerce memiliki regulasi tersendiri, begitu pula social commerce. Mengapa harus dipisahkan? Karena social commerce menggunakan data preferensi dari e-commerce berdasarkan penggunaan media sosial, dan data ini digunakan untuk menawarkan produk e-commerce. Namun, data preferensi konsumen yang dimiliki oleh social commerce tidak dimiliki oleh e-commerce. E-commerce hanya berdasarkan pencarian. Oleh karena itu, pemisahan ini adalah langkah yang tepat," ungkapnya saat dihubungi pada tanggal 8 Agustus 2023.
Izzudin juga mengusulkan bahwa pemerintah sebaiknya juga merumuskan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perlindungan Data Pribadi. Terutama untuk mengatur penggunaan data-data pengguna media sosial yang dijadikan algoritma untuk penjualan produk.
"Pelaku usaha masih dapat menggunakan data dengan bebas karena belum ada regulasi yang spesifik. Oleh karena itu, perlu percepatan dalam pengesahan aturan turunan dari UU Perlindungan Data Pribadi, agar algoritma yang digunakan oleh media sosial ini dapat diawasi," tambahnya.
Izzudin juga berharap agar social commerce juga dapat menjadi platform untuk memasarkan produk-produk UMKM lokal. "Hal ini akan memungkinkan promosi UMKM lokal, dan TikTok juga seharusnya dapat mempromosikan UMKM lokal," katanya.
Baca Juga: Dianggap Judi Online, Kominfo Blokir Game Higgs Domino Island
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi