Poptren.suara.com - Akhir-akhir ini kita tentu banyak melihat para pengendara sepeda listrik yang berkeliaran di jalan umum, mirisnya kebanyakan dari mereka adalah anak-anak yang masih dibawah umur.
Mereka dengan riang gembira bergerombol sambil cekikikan, bahkan tak jarang kurang memperhatikan keselamatan dirinya dan teman-temannya.
Padahal, jika dilihat dari peruntukkannya sepeda-sepeda listrik yang saat ini tengah booming tersebut bukan diperuntukkan untuk dikendarai di jalan raya.
Jika ditinjau dari sisi keselamatan, sepeda listrik yang memiliki kecepatan lebih dari 20 km/jam itu tidak memiliki pedal dan bisa dianggap sebagai motor listrik, meski bentukannya lebih mirip sepada/scooter board.
Mengutip laman NTMC Polri, aturan tentang mengendarai sepeda listrik atau motor listrik telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020.
Dalam aturan tersebut, dikatakan bahwa sepeda listrik dikategorikan sebagai kendaraan tertentu/khusus yang dilengkapi roda dua dengan peralatan mekanik penggerak berupa motor listrik.
Sementara menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik, sepeda motor listrik memiliki Sertifikat Uji Tipe (SUT) untuk membuktikan telah lulus uji tipe Kemenhub.
Jadi pendek kata, apa yang sedang dikendarai para bocil-bocil itu di jalan raya bukanlah sepeda atau mainan dengan motor listrik, tapi kendaraan listrik yang secara sah telah diuji durabilitasnya dan memiliki aturan-aturan penggunaan sesuai undang-undang.
Jadi, jangan salahkan pihak kepolisian jika kedapatan sedang menindak para bocil itu di jalan raya. Awalnya bisa saja berupa teguran atau imbauan, namun tak tertutup kemungkinan terburuknya bakal dikenakan sanksi tindak langsung (tilang) bahkan penyitaan kendaraan.
Baca Juga: Siap-siap ! Tilang Manual di Tempat Kembali Berlaku
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Di Tengah Tekanan Sektor Perbankan, BBRI Tetap Jadi Incaran Investor
-
BBRI Masih Menarik di 2026, Laba Tumbuh dan Kredit Tetap Ngebut
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi
-
Wali Kota Malang Larang Perusahaan PHK Buruh Sembarangan Tanpa Alasan Mendesak
-
Sinopsis Sareta Gawa No Fukushuu, Drama Jepang Dibintangi Misaki Ayame
-
'Nasionalisasi Aplikator Ojol', Dasco: Potongan Kawan-kawan Driver Diturunkan
-
Viral Aksi Heroik Ayah Selamatkan Bayinya dari Terjangan Kereta Api, Jaraknya Bikin Deg-degan
-
Tangis Haru di Puing Sekolah: Saat Mendikdasmen Datang Membangun SDN Kajuanak 4 Bangkalan
-
Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan
-
BBRI Tetap Layak Dilirik, Fundamental Kuat Jadi Daya Tarik Investor