Poptren.suara.com - Akhir-akhir ini kita tentu banyak melihat para pengendara sepeda listrik yang berkeliaran di jalan umum, mirisnya kebanyakan dari mereka adalah anak-anak yang masih dibawah umur.
Mereka dengan riang gembira bergerombol sambil cekikikan, bahkan tak jarang kurang memperhatikan keselamatan dirinya dan teman-temannya.
Padahal, jika dilihat dari peruntukkannya sepeda-sepeda listrik yang saat ini tengah booming tersebut bukan diperuntukkan untuk dikendarai di jalan raya.
Jika ditinjau dari sisi keselamatan, sepeda listrik yang memiliki kecepatan lebih dari 20 km/jam itu tidak memiliki pedal dan bisa dianggap sebagai motor listrik, meski bentukannya lebih mirip sepada/scooter board.
Mengutip laman NTMC Polri, aturan tentang mengendarai sepeda listrik atau motor listrik telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020.
Dalam aturan tersebut, dikatakan bahwa sepeda listrik dikategorikan sebagai kendaraan tertentu/khusus yang dilengkapi roda dua dengan peralatan mekanik penggerak berupa motor listrik.
Sementara menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik, sepeda motor listrik memiliki Sertifikat Uji Tipe (SUT) untuk membuktikan telah lulus uji tipe Kemenhub.
Jadi pendek kata, apa yang sedang dikendarai para bocil-bocil itu di jalan raya bukanlah sepeda atau mainan dengan motor listrik, tapi kendaraan listrik yang secara sah telah diuji durabilitasnya dan memiliki aturan-aturan penggunaan sesuai undang-undang.
Jadi, jangan salahkan pihak kepolisian jika kedapatan sedang menindak para bocil itu di jalan raya. Awalnya bisa saja berupa teguran atau imbauan, namun tak tertutup kemungkinan terburuknya bakal dikenakan sanksi tindak langsung (tilang) bahkan penyitaan kendaraan.
Baca Juga: Siap-siap ! Tilang Manual di Tempat Kembali Berlaku
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Gagal Masuk Negeri? Jangan Cemas, 800 Lebih Sekolah Swasta di Banten Kini Gratis
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak
-
Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup
-
PTBA Uji Biomassa Kaliandra Merah untuk Kurangi Emisi Karbon dan Dukung Transisi Energi