Poptren.suara.com - Terpidana kasus kekerasan dalam rumah tangga, Ferry Irawan, akhirnya bebas dari penjara. Sore ini, Jumat (18/8/2023), aktor 46 tahun itu akan pulang ke Jakarta.
Kabar soal bebasnya Ferry Irawan dari penjara diinformasikan pengacara keluarganya, Sunan Kalijaga. Ia mengatakan, kebebasan aktor 90-an ini bertepatan dengan momen HUT RI ke-78.
"Alhamdulillah Ferry Irawan di Hari Kemerdekaan, bebas. Merdeka!" kata Sunan Kalijaga di akun Instagramnya, Jumat (18/8).
Sunan Kalijaga berencana menjemput mantan suami Venna Melinda itu di bandara, sekaligus akan mengumumkan lokasi serta jam berapa akan tiba di lokasi.
"Sore ini, pukul 16.00 WIB saya akan jemput di Bandara Halim Perdanakusumah," tulisnya.
Ferry Irawan telah tuntas menjalani vonis setahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri. Selama masa hukuman, ia menempati lapas kelas 2A Kediri, Jawa Timur.
Pada kasusnya itu, Ferry melanggar Pasal 44 ayat (4) dan Pasal 45 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Sejatinya, vonis setahun penjara kepada Ferry Irawan lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntutnya untuk mendekam selama 1,5 tahun.
Baca Juga: Kiky Saputri Tanggapi Ancaman Ferry Irawan yang Akan Viralkan Video Venna Melinda
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek