Poptren.suara.com - Terpidana kasus kekerasan dalam rumah tangga, Ferry Irawan, akhirnya bebas dari penjara. Sore ini, Jumat (18/8/2023), aktor 46 tahun itu akan pulang ke Jakarta.
Kabar soal bebasnya Ferry Irawan dari penjara diinformasikan pengacara keluarganya, Sunan Kalijaga. Ia mengatakan, kebebasan aktor 90-an ini bertepatan dengan momen HUT RI ke-78.
"Alhamdulillah Ferry Irawan di Hari Kemerdekaan, bebas. Merdeka!" kata Sunan Kalijaga di akun Instagramnya, Jumat (18/8).
Sunan Kalijaga berencana menjemput mantan suami Venna Melinda itu di bandara, sekaligus akan mengumumkan lokasi serta jam berapa akan tiba di lokasi.
"Sore ini, pukul 16.00 WIB saya akan jemput di Bandara Halim Perdanakusumah," tulisnya.
Ferry Irawan telah tuntas menjalani vonis setahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri. Selama masa hukuman, ia menempati lapas kelas 2A Kediri, Jawa Timur.
Pada kasusnya itu, Ferry melanggar Pasal 44 ayat (4) dan Pasal 45 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Sejatinya, vonis setahun penjara kepada Ferry Irawan lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntutnya untuk mendekam selama 1,5 tahun.
Baca Juga: Kiky Saputri Tanggapi Ancaman Ferry Irawan yang Akan Viralkan Video Venna Melinda
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
7 Makanan untuk Mengatasi Jerawat, Konsumsi Rutin agar Wajah Kembali Sehat
-
Berapa Harga Air Purifier Mini? Cek 4 Pilihan Ratusan Ribu yang Layak Dicoba
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM
-
Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah