Poptren.suara.com - BI Checking adalah istilah penting bagi kreditur. Hal ini dilakukan untuk mengetahui riwayat kredit jika ingin mengambil kredit pemilikan rumah atau KPR, kredit usaha rakyat atau KUR, serta kredit kendaraan bermotor.
Mengecek BI Checking biasanya akan dilakukan penyedia layanan kredit jika sang debitur menjadi calon nasabah. Catatan yang buruk mengenai riwayat kredit yang buruk bisa jadi menyulitkan ketika ingin mengambil kredit berikutnya.
Bagi Anda yang ingin melakukan BI Checking, kini hal itu dapat dilakukan lewat smartphone. Caranya pun cukup mudah.
1. Siapkan terlebih dahulu dokumen yang dibutuhkan, bagi debitur perseorangan yaitu KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA. Untuk Debitur Badan Usaha yakni KTP untuk WNI atau Paspor untuk WNA, NPWP badan usaha, kemudian Akta pendirian/anggaran dasar pertama atau terakhir. Siapkan juga e-mail aktif, foto diri dan foto kartu identitas untuk nantinya diunggah.
2. Setelah dokumen lengkap, buka laman https://idebku.ojk.go.id melalui browser
3. Klik menu pendaftaran di halaman utama
4. Cek ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom pada halaman pendaftaran.
5. Klik selanjutnya
6. Masukkan data registrasi secara lengkap
7. Isi proses BI Checking
8. Upload dokumen file KTP bagi WNI dan paspor bagi WNA
9. Upload foto diri sesuai instruksi
10. Tunggu email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran
11. Cek status permohonan BI checking via Status Layanan
12. OJK memproses hasil BI checking paling lambat 1 hari kerja pasca-pendaftaran
Anda juga dapat mengecek informasi riwayat dan skor kredit secara offline dengan mendatangi kantor OJK terdekat dengan membawa kelengkapan dokumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Microsoft Perluas Literasi AI di Indonesia, 50 Ribu Peserta Kantongi Sertifikasi Kecerdasan Buatan
-
Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter
-
5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Manga Remaja Bertema Gender Just Like Mona Lisa Resmi Diadaptasi Anime TV
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Skandal Heart Signal 5: Peserta Acara Dituduh Jadi Pelakor hingga Hancurkan Rumah Tangga Orang!
-
3 Shio yang Beruntung Selama 22-28 Juni 2026, Rezeki Datang Bertubi-tubi
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
Bye Minyak Berlebih! 5 Rekomendasi Micellar Water Bikin Muka Matte Seharian