Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai bergerak untuk membenahi perusahaan pinjaman online (pinjol) atau paylater. Hal ini imbas dari banyak kasus mahasiswa yang terjerat utang pinjol hingga Paylater.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi meminta perusahaan paylater dan pinjol harus melihat target penggunannya.
Jangan sampai, targetnya merupakan pihak yang tidak memiliki pendapatan bulanan, sehingga tak mampu membayar pinjaman yang diajukan.
"Bila memasarkan ke segmen yang tidak tepat, itu juga bisa kena sanksi. Ini kan tidak tepat, mereka masih pelajar," ujar Friderica yang dikutip, Senin (21/8/2023).
Wanita yang kerap disapa Kiki ini melanjutkan, OJK juga memelototi marketplace atau e-commerce yang menyediakan jasa paylater. Sebab, mahasiswa cepat tergiur untuk menggunakan paylater saat belanja online.
Meskipun, terdapat informasi pekerjaan dalam mengajukan paylater, tetapi mahasiswa bisa mengisi itu dengan mengaku sebagai pegawai atau buruh.
Menurut Kiki, seharusnya mahasiswa tak bisa mengakses paylater, karena tidak memiliki penghasilan bulanan untuk membayar pinjaman yang diajukan.
"Tapi agent paylater ini menyuruh ayo diisi saja buruh biar di-approve. Nah itu perilaku agen yang tidak bertanggung jawab," imbuh dia.
Ratusan Mahasiswa Terjerat Paylater
Baca Juga: Bocoran Bos OJK: Minggu Depan Aturan Main Bursa Karbon Terbit
Sebanyak ratusan mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta dikabarkan terjerat kasus pinjaman online atau pinjol.
Kondisi ini pun mendapat perhatian dari Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi. Dia bilang mengungkapkan maba tersebut bukan terjerat pinjol, melainkan paylater.
"Kalau UIN kita sedang dalami lebih lanjut, tapi itu ternyata terakhir bukan pinjol loh ya, ternyata produk paylater," kata wanita yang akrab disapa Kiki tersebut usai konferensi pers di Gedung OJK yang dikutip dari Antara, Jumat (18/8/2023).
Menurutnya, kasus dimulai saat kampus bekerja sama dengan pihak bank untuk membuka rekening untuk 1.200 mahasiswa dari total 4.000 mahasiswa baru. Ternyata, 200 dari 1.200 maba tersebut malah terjerat paylater dengan salah satu Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
"Nah, tetapi yang kemudian menjadi ramai itu karena mereka, 200 itu dibukakan kredit line di salah satu PUJK tadi," jelasnya.
Ternyata, para maba tersebut bukan dibukakan rekening perbankan, melainkan credit line antara Rp100 ribu sampai Rp300 ribu di paylater. Namun, yang menjadi permasalahan, kasus tersebut bukan aktivitas resmi yang dibiayai oleh rektorat atau tidak sah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Untung Rugi Redenominasi Rupiah
-
54 SPBU Disanksi dan 3.500 Kendaraan Diblokir Pertamina Akibat Penyelewengan BBM
-
Harga Perak: Turun Tipis Dalam Sepekan, Harga Dunia Menguat
-
Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya
-
AADI Tebar Dividen Interim Rp4,17 Triliun, Potensi Rp 536 per Saham: Cek Jadwalnya
-
Mengapresiasi Inovasi: Energi Penggerak Menuju Indonesia Emas 2045
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
Harga Emas Stabil di US$ 4.000, Apakah Bisa Tembus Level US$ 5.000?
-
Prediksi Bitcoin: Ada Proyeksi Anjlok US$ 56.000, Analis Yakin Sudah Capai Harga Bottom
-
Bocoran 13 IPO Saham Terbaru, Mayoritas Perusahaan Besar Sektor Energi