Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai bergerak untuk membenahi perusahaan pinjaman online (pinjol) atau paylater. Hal ini imbas dari banyak kasus mahasiswa yang terjerat utang pinjol hingga Paylater.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi meminta perusahaan paylater dan pinjol harus melihat target penggunannya.
Jangan sampai, targetnya merupakan pihak yang tidak memiliki pendapatan bulanan, sehingga tak mampu membayar pinjaman yang diajukan.
"Bila memasarkan ke segmen yang tidak tepat, itu juga bisa kena sanksi. Ini kan tidak tepat, mereka masih pelajar," ujar Friderica yang dikutip, Senin (21/8/2023).
Wanita yang kerap disapa Kiki ini melanjutkan, OJK juga memelototi marketplace atau e-commerce yang menyediakan jasa paylater. Sebab, mahasiswa cepat tergiur untuk menggunakan paylater saat belanja online.
Meskipun, terdapat informasi pekerjaan dalam mengajukan paylater, tetapi mahasiswa bisa mengisi itu dengan mengaku sebagai pegawai atau buruh.
Menurut Kiki, seharusnya mahasiswa tak bisa mengakses paylater, karena tidak memiliki penghasilan bulanan untuk membayar pinjaman yang diajukan.
"Tapi agent paylater ini menyuruh ayo diisi saja buruh biar di-approve. Nah itu perilaku agen yang tidak bertanggung jawab," imbuh dia.
Ratusan Mahasiswa Terjerat Paylater
Baca Juga: Bocoran Bos OJK: Minggu Depan Aturan Main Bursa Karbon Terbit
Sebanyak ratusan mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta dikabarkan terjerat kasus pinjaman online atau pinjol.
Kondisi ini pun mendapat perhatian dari Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi. Dia bilang mengungkapkan maba tersebut bukan terjerat pinjol, melainkan paylater.
"Kalau UIN kita sedang dalami lebih lanjut, tapi itu ternyata terakhir bukan pinjol loh ya, ternyata produk paylater," kata wanita yang akrab disapa Kiki tersebut usai konferensi pers di Gedung OJK yang dikutip dari Antara, Jumat (18/8/2023).
Menurutnya, kasus dimulai saat kampus bekerja sama dengan pihak bank untuk membuka rekening untuk 1.200 mahasiswa dari total 4.000 mahasiswa baru. Ternyata, 200 dari 1.200 maba tersebut malah terjerat paylater dengan salah satu Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
"Nah, tetapi yang kemudian menjadi ramai itu karena mereka, 200 itu dibukakan kredit line di salah satu PUJK tadi," jelasnya.
Ternyata, para maba tersebut bukan dibukakan rekening perbankan, melainkan credit line antara Rp100 ribu sampai Rp300 ribu di paylater. Namun, yang menjadi permasalahan, kasus tersebut bukan aktivitas resmi yang dibiayai oleh rektorat atau tidak sah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi
-
Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Gegara Banyak Selundupan, Nikel Menyusul
-
Ekonom UI Ramalkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Capai 5,54 Persen
-
Harga Minyak dan Emas Bakal Meroket Efek Nego AS-Iran Buntu, Bagaimana Nasib BBM RI?