Poptren.suara.com - Kuasa Hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona menyinggung soal aktivitas kehidupan malam Ari dalam sidang gugatan cerai.
Bukan cuma itu, tudingan soal ada wanita yang sering mendampingi Ari di kelab malam juga dilontarkan.
Sidang gugatan cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2023).
Dalam sidang dengan agenda kesimpulan itu, Inge Anugrah tetap ngotot untuk meminta hak asuh kedua anaknya.
Argumen Inge menyangkut soal gaya hidup Ari. "Apalagi kami bisa buktikan Ari punya gaya hidup itu kan di kelab malam gitu loh. Apalagi kami mengajukan saksi yang menerangkan bahwa faktanya Ari mempunyai perempuan lain yang sering bersama di kelab malam gitu loh," jelas Petrus.
Tak cuma sekedar argumen, saksi menyangkut hal tersebut menurutnya juga sudah dihadirkan dalam sidang.
"Menyangkut perwalian kan kami memohon supaya bu Inge ditetapkan sebagai wali dengan pertimbangan bahwa anak-anak itu belum 17 tahun kan, sehingga menurut undang-undang, ibu Inge lah yang ditetapkan sebagai wali," lanjut Petrus.
Sementara untuk nafkah, Inge Anugrah menuntut senilai Rp1,03 miliar ke Ari Wibowo.
Bukan tanpa alasan, Inge Anugrah menuntut sebesar itu sebab selama 16 tahun pernikahan Ari Wibowo dinilai tidak memberi uang nafkah untuk keperluan pribadinya.
"Kita juga tetap meminta pak Ari memberikan nafkah lampau sebesar Rp 1,03 miliar karena selama hidup bersama kan idak pernah diberi uang. Artinya hidup bersama dia Inge memang tidak punya tabungan," jelas Petrus.
"Walaupun kebutuhan belanjanya memang Ari yang memenuhi, bayar listrik, bayar sekolah," pungkasnya.
Selanjutnya sidang cerai Inge Anugrah dan Ari Wibowo akan digelar lagi pada 12 September 2023.
Sidang tersebut beragendakan putusan dari majelis hakim.
Hubungan Inge Anugrah dan Ari Wibowo terjalin baik, kuasa hukum sang aktor menegaskan tidak ada kata rujuk.
Meski proses perceraian Inge Anugrah dan Ari Wibowo berlangsung panas, keduanya diketahui tetap berhubungan baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur