Poptren.suara.com - Menteri Nadiem Makarim umumkan syarat kelulusan mahasiswa kini tak wajib skripsi. Peraturan baru ini telah ditetapkan sejak 16 Agustus 2023 dan menjadi perundangan pada 18 Agustus 2023. Status peraturan Menteri tersebut kini sudah mulai berlaku. Dikutip dari situs resmi Kemendikbudristek RI.
Aturan mahasiswa tidak wajib skripsi ini tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Hal tersebut disampaikan Nadiem saat meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-26 yang bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi yang juga disiarkan melalui platform YouTube.
Adapun aspek-aspek yang menjadi transformasi pendidikan tinggi, yaitu yang pertama adalah memerdekakan standar nasional pendidikan tinggi, lalu kedua yaitu sistem akreditasi pendidikan tinggi yang meringankan beban administrasi dan finansial.
Sebelumnya, skripsi merupakan istilah yang tentunya tidak asing lagi bagi mahasiswa, terutama yang telah memasuki tingkat akhir. Skripsi sebagai syarat kelulusan yang wajib diselesaikan oleh setiap mahasiswa pada sebuah Perguruan Tinggi.
"Semua tugas dan kewajiban yang berkaitan dengan penelitian harus dilakukan. Namun, hasil penelitian yang harus disajikan bukan dalam bentuk tulisan tebal lagi sebagaimana kebiasaan sebelumnya, akan dalam format artikel standar publikasi jurnal hingga bereputasi internasional," katanya.
“Perubahan tidak dapat dilakukan tanpa kolaborasi seluruh pihak. Kemendikbudristek bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi,” kata Nadiem.
Indikator penting kinerja utama perguruan tinggi adalah soal publikasi. Maka artikel ilmiah bisa jadi solusi yang disesuaikan dengan tuntutan publikasi jurnal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal
-
Skema Bola Mati Timnas Indonesia Kian Mematikan, Taktik Jadikan Postur Raksasa Senjata Utama
-
Angin Puting Beliung Hancurkan Sekolah, Bikin Listrik Padam di Bengkalis
-
Kandas di Final, Jonatan Christie Gagal Akhiri Puasa Gelar Indonesia Open
-
Bos Pool Truk Palembang Jadi Tersangka, Video 43 Detik yang Mengubah Segalanya
-
4 Moisturizer dari Brand Jepang untuk Skin Barrier, Bantu Jaga Kulit Tetap Lembap
-
Jonatan Christie Tersungkur di Istora, Puasa Tunggal Putra Merah Putih di Indonesia Open Berlanjut
-
Viral Istri Maling Motor Histeris Suaminya Ditembak Mati Polisi
-
5 HP Baru 2026 Siap Usung Baterai 10.000 mAh: Ada Ponsel Midrange Redmi dan Oppo
-
Ramai-Ramai Tukar Rupiah ke Dolar, Seberapa Efektif Amankan Tabungan?