Suara.com - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim membuat gebrakan di dunia pendidikan tinggi yakni dengan tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S-1 dan D-4. Sebagai gantinya, mahasiswa bisa mengerjakan tugas akhir yang berbeda dengan sistem penulisan skripsi.
Begitu juga dengan mahasiswa jenjang S-2 dan S-3. Mereka tak lagi wajib mengerjakan tesis atau disertasi, serta tak wajib mengunggah jurnal yang sudah dikerjakan. Nadiem mengatakan sejauh ini ada banyak kendala dialami oleh kampus maupun mahasiswa terkait tugas akhir.
Selain beban dari segi waktu, dia juga menilai hal ini menghambat mahasiswa dan perguruan tinggi untuk bergerak luas merancang proses dan bentuk pembelajaran sesuai kebutuhan keilmuan dan perkembangan teknologi. Nadiem mengatakan perbedaan tugas akhir dan skripsi ini bisa dilihat dari bentuknya.
Tugas akhir cenderung lebih fleksibel karena tidak harus berupa karya ilmiah. Tugas ini dapat berupa prototipe atau proyek tergantung kebijakan masing-masing kampus. Sementara skripsi berbentuk tulisan ilmiah sebagai laporan dari penelitian.
Peniadaan skripsi ini sebenarnya bukan hal baru bagi kampus-kampus di Indonesia. Laman Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia mencantumkan dua jalur kelulusan bagi mahasiswa program sarjana yakni jalur skripsi dan non-skripsi. Hanya saja bentuk jalur non-skripsi adalah makalah. Dengan demikian, keduanya sama-sama merupakan tulisan ilmiah.
Di Universitas Padjajaran Bandung, skripsi dan tugas akhir merupakan syarat kelulusan untuk jenjang pendidikan yang berbeda. Tugas akhir adalah laporan penelitian untuk jenjang D-3 dan D-4 sementara skripsi diperuntukkan bagi jenjang S-1. Keduanya merupakan laporan penelitian dan saat ini tidak digarap dalam bentuk lain.
Terkait penghapusan skripsi ini, Pengamat Pendidikan Doni Koesoema menyatakan dirinya setuju. Menurut Doni, kebijakan tersebut sangat relevan. Sebab, dia menilai penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan selaras dengan praktik umum di negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.
"Tidak seharusnya mewajibkan pembuatan skripsi mengingat level S1 kompetensi pembelajarannya masih generik, umum, dan banyak berupa pengantar ke ilmu-ilmu yang lebih mendalam," kata Doni saat dihubungi, Rabu (30/8/2023).
Meski begitu, Doni mengatakan keputusan mengenai berlakunya skripsi sebagai syarat kelulusan akan menjadi kewenangan masing-masing kampus.
Baca Juga: Aturan Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi Mulai Kapan? Cek Isi Permendikbud Terbaru
"Itu merupakan kebijakan otonomi akademik kampus," tandas dia.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Catat! Ini Syarat Baru untuk Lulus Kuliah S1: Skripsi Tak Lagi Diwajibkan
-
Tanggapi Kebijakan Nadiem Hapus Skripsi untuk Syarat Kelulusan, Dewan Pendidikan DIY: Tidak Masalah
-
Mendikbudristek Nadiem Makarim Putuskan Skripsi Tak Wajib bagi Mahasiswa
-
Hapus Kewajiban Mahasiswa S1 dan D4 Bikin Skripsi, Ini Penjelasan Menteri Nadiem di DPR
-
Aturan Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi Mulai Kapan? Cek Isi Permendikbud Terbaru
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Turis Jerman Tewas Dipatok Ular Kobra saat Pertunjukan Satwa Liar di Hotel Mewah Mesir
-
10 Kecelakaan Kereta Api Paling Mematikan di Dunia, Terbaru Tabrakan KA vs KRL di Bekasi Timur
-
Real Madrid Kehilangan Kylian Mbappe Jelang El Clasico
-
Abbas Araghchi Jumpa Putin, Rusia Buka Peluang Jadi Mediator Iran-AS
-
Bahrain Cabut Kewarganegaraan 69 Orang karena Dukung Iran
-
Kecelakaan KRL Bekasi, Media Asing Sorot RI Banyak Pakai Armada Transportasi Umum Kurang Terawat
-
KAI Pastikan Tanggung Biaya Pengobatan hingga Pemakaman Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Blokade AS di Selat Hormuz, Jutaan Nyawa di Afrika dan Asia Terancam Kelaparan
-
Tabrakan Maut Bekasi Timur Disorot MTI: Efek Domino hingga Dugaan Kelalaian Masinis
-
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Datangi RSUD Pagi Ini