Suara.com - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim membuat gebrakan di dunia pendidikan tinggi yakni dengan tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S-1 dan D-4. Sebagai gantinya, mahasiswa bisa mengerjakan tugas akhir yang berbeda dengan sistem penulisan skripsi.
Begitu juga dengan mahasiswa jenjang S-2 dan S-3. Mereka tak lagi wajib mengerjakan tesis atau disertasi, serta tak wajib mengunggah jurnal yang sudah dikerjakan. Nadiem mengatakan sejauh ini ada banyak kendala dialami oleh kampus maupun mahasiswa terkait tugas akhir.
Selain beban dari segi waktu, dia juga menilai hal ini menghambat mahasiswa dan perguruan tinggi untuk bergerak luas merancang proses dan bentuk pembelajaran sesuai kebutuhan keilmuan dan perkembangan teknologi. Nadiem mengatakan perbedaan tugas akhir dan skripsi ini bisa dilihat dari bentuknya.
Tugas akhir cenderung lebih fleksibel karena tidak harus berupa karya ilmiah. Tugas ini dapat berupa prototipe atau proyek tergantung kebijakan masing-masing kampus. Sementara skripsi berbentuk tulisan ilmiah sebagai laporan dari penelitian.
Peniadaan skripsi ini sebenarnya bukan hal baru bagi kampus-kampus di Indonesia. Laman Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia mencantumkan dua jalur kelulusan bagi mahasiswa program sarjana yakni jalur skripsi dan non-skripsi. Hanya saja bentuk jalur non-skripsi adalah makalah. Dengan demikian, keduanya sama-sama merupakan tulisan ilmiah.
Di Universitas Padjajaran Bandung, skripsi dan tugas akhir merupakan syarat kelulusan untuk jenjang pendidikan yang berbeda. Tugas akhir adalah laporan penelitian untuk jenjang D-3 dan D-4 sementara skripsi diperuntukkan bagi jenjang S-1. Keduanya merupakan laporan penelitian dan saat ini tidak digarap dalam bentuk lain.
Terkait penghapusan skripsi ini, Pengamat Pendidikan Doni Koesoema menyatakan dirinya setuju. Menurut Doni, kebijakan tersebut sangat relevan. Sebab, dia menilai penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan selaras dengan praktik umum di negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.
"Tidak seharusnya mewajibkan pembuatan skripsi mengingat level S1 kompetensi pembelajarannya masih generik, umum, dan banyak berupa pengantar ke ilmu-ilmu yang lebih mendalam," kata Doni saat dihubungi, Rabu (30/8/2023).
Meski begitu, Doni mengatakan keputusan mengenai berlakunya skripsi sebagai syarat kelulusan akan menjadi kewenangan masing-masing kampus.
Baca Juga: Aturan Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi Mulai Kapan? Cek Isi Permendikbud Terbaru
"Itu merupakan kebijakan otonomi akademik kampus," tandas dia.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Catat! Ini Syarat Baru untuk Lulus Kuliah S1: Skripsi Tak Lagi Diwajibkan
-
Tanggapi Kebijakan Nadiem Hapus Skripsi untuk Syarat Kelulusan, Dewan Pendidikan DIY: Tidak Masalah
-
Mendikbudristek Nadiem Makarim Putuskan Skripsi Tak Wajib bagi Mahasiswa
-
Hapus Kewajiban Mahasiswa S1 dan D4 Bikin Skripsi, Ini Penjelasan Menteri Nadiem di DPR
-
Aturan Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi Mulai Kapan? Cek Isi Permendikbud Terbaru
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Bongkar Skandal Haji, KPK Ungkap Modus Jual Beli Kuota Libatkan Pejabat hingga Kerabat di Kemenag
-
Gali Lubang Baru! Minta Maaf Soal 'Agen CIA', Anak Menkeu Kini Sebut 'Ternak Mulyono'
-
Brutalitas Polisi Nepal Urai Massa Demo, Perempuan Ikut Dihajar saat Berusaha Melerai Temannya
-
Profil La Lita alias Litao: DPO Tersangka Pembunuhan Anak Terpilih Jadi DPRD
-
Rapat Perdana Bareng DPR, Menkeu Purbaya Curhat: Sekarang Saya Nggak Bisa Lagi Ngomong Agak 'Koboy'
-
Gembong Kriminal Nomor Wahid Sri Lanka Sembunyi di Apartemen Jakarta, Tertangkap di Kebon Jeruk!
-
Terungkap! AHY Bongkar Misi Khusus Gibran Sambangi SBY di Cikeas Pagi-pagi
-
Penggerebekan di Apartemen Kebon Jeruk, Buronan Narkoba dan Pelaku Kasus Pembunuhan Diciduk
-
Adu Pendidikan Raffi Ahmad, Taufik Hidayat dan Putri Komarudin: Calon Menpora?
-
Tragis! Pelajar Kritis Disambit Helm Polisi, Bripda Abi Kurniawan Pasrah Kena Hukuman Ini