Suara.com - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim membuat gebrakan di dunia pendidikan tinggi yakni dengan tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S-1 dan D-4. Sebagai gantinya, mahasiswa bisa mengerjakan tugas akhir yang berbeda dengan sistem penulisan skripsi.
Begitu juga dengan mahasiswa jenjang S-2 dan S-3. Mereka tak lagi wajib mengerjakan tesis atau disertasi, serta tak wajib mengunggah jurnal yang sudah dikerjakan. Nadiem mengatakan sejauh ini ada banyak kendala dialami oleh kampus maupun mahasiswa terkait tugas akhir.
Selain beban dari segi waktu, dia juga menilai hal ini menghambat mahasiswa dan perguruan tinggi untuk bergerak luas merancang proses dan bentuk pembelajaran sesuai kebutuhan keilmuan dan perkembangan teknologi. Nadiem mengatakan perbedaan tugas akhir dan skripsi ini bisa dilihat dari bentuknya.
Tugas akhir cenderung lebih fleksibel karena tidak harus berupa karya ilmiah. Tugas ini dapat berupa prototipe atau proyek tergantung kebijakan masing-masing kampus. Sementara skripsi berbentuk tulisan ilmiah sebagai laporan dari penelitian.
Peniadaan skripsi ini sebenarnya bukan hal baru bagi kampus-kampus di Indonesia. Laman Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia mencantumkan dua jalur kelulusan bagi mahasiswa program sarjana yakni jalur skripsi dan non-skripsi. Hanya saja bentuk jalur non-skripsi adalah makalah. Dengan demikian, keduanya sama-sama merupakan tulisan ilmiah.
Di Universitas Padjajaran Bandung, skripsi dan tugas akhir merupakan syarat kelulusan untuk jenjang pendidikan yang berbeda. Tugas akhir adalah laporan penelitian untuk jenjang D-3 dan D-4 sementara skripsi diperuntukkan bagi jenjang S-1. Keduanya merupakan laporan penelitian dan saat ini tidak digarap dalam bentuk lain.
Terkait penghapusan skripsi ini, Pengamat Pendidikan Doni Koesoema menyatakan dirinya setuju. Menurut Doni, kebijakan tersebut sangat relevan. Sebab, dia menilai penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan selaras dengan praktik umum di negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.
"Tidak seharusnya mewajibkan pembuatan skripsi mengingat level S1 kompetensi pembelajarannya masih generik, umum, dan banyak berupa pengantar ke ilmu-ilmu yang lebih mendalam," kata Doni saat dihubungi, Rabu (30/8/2023).
Meski begitu, Doni mengatakan keputusan mengenai berlakunya skripsi sebagai syarat kelulusan akan menjadi kewenangan masing-masing kampus.
Baca Juga: Aturan Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi Mulai Kapan? Cek Isi Permendikbud Terbaru
"Itu merupakan kebijakan otonomi akademik kampus," tandas dia.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Catat! Ini Syarat Baru untuk Lulus Kuliah S1: Skripsi Tak Lagi Diwajibkan
-
Tanggapi Kebijakan Nadiem Hapus Skripsi untuk Syarat Kelulusan, Dewan Pendidikan DIY: Tidak Masalah
-
Mendikbudristek Nadiem Makarim Putuskan Skripsi Tak Wajib bagi Mahasiswa
-
Hapus Kewajiban Mahasiswa S1 dan D4 Bikin Skripsi, Ini Penjelasan Menteri Nadiem di DPR
-
Aturan Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi Mulai Kapan? Cek Isi Permendikbud Terbaru
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia