Poptren.suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Ari Wibowo terhadap Inge Anugrah. Berdasarkan keputusan itu Ari Wibowo dan Inge Anugrah resmi bercerai. Dengan demikian, bahtera rumah tangga pasangan yang menikah pada 7 Juli 2006 tersebut berakhir.
“Mengabulkan gugatan penggugat (Ari Wibowo) untuk seluruhnya,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto melalui keterangan pers mengutip putusan majelis hakim pada Rabu (13/9/2023).
“Menyatakan perkawinan antara penggugat dengan tergugat, yang dilangsungkan pada tanggal 7 Juli 2006 di Gereja International English Service Jakarta, dan dicatat oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan No. 448/JS/2006, tanggal 7 Juli 2006 diputus karena perceraian,” tambah Djuyamto.
Selain itu, hak asuh atas dua orang anak mereka jatuh di tangan penggugat, Ari Wibowo. Meski demikian, sebagai tergugat, Inge Anugrah tetap dibolehkan bertemu dengan kedua anaknya.
Ari Wibowo pun menggunggah hasil keputusan dari Majelis Hakim ini di laman Instagram miliknya. Sontak unggahan tersebut berhasil menuai beragam komentar miring dari para warganet namun tak sedikit pula yang memberikan dukungan.
Bahkan ada warganet yang merasa tak seharusnya pria kelahiran Berlin, Jerman ini mengunggah hasil putusan itu di media sosial miliknya.
“Mencari pembenaran publik ya Pak ? Kalo sidang tertutup ga perlu hasilnya disebar di medsos. Kesannya menjatuhkan pribadi Inge. Segitu amat jadi laki,” tulis salah satu warganet.
“Perlu yah dibeberkan di MEDSOS, dewasalah,” ucap warganet.
“Ga perlu di medsos sih, sidangnya ketutup, yang ini dibuka, dunno, orag ketiga salah satu alasan biar cepet kelar sidang cere ga pake babibu, tapi gak perlu di post di ig, kasian yang ceweknya gimanapun dia pernah ada dan akan selalu ada di hidup si lakik karna udah punya anak,” komentar warganet lain.
“Perlukah diposting di medsos,” kata warganet lainnya
Berita Terkait
-
Resmi Bercerai, Ini Hasil Sidang Putusan Ari Wibowo dan Inge Anugrah. Tanpa Diduga Hak Asuh Anak 100% Jatuh Ke...
-
Akhir Kisah Cinta Panjang Ari Wibowo - Inge Anugrah: Resmi Cerai, Hak Asuh Anak Diambil Alih Ayah
-
Resmi Cerai, Ari Wibowo Menangkan Hak Asuh Anak dari Inge Anugrah
-
Tok! Ari Wibowo dan Inge Anugrah Resmi Bercerai
-
Ari Wibowo dan Inge Anugrah Sepakat Tak Memperpanjang Kisruh Soal Hak Asuh Anak
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Massa Buruh May Day di Monas Dapat Sembako dari Presiden Prabowo
-
May Day Bukan Gimmick: Luthfi Hadirkan Daycare, Jawaban Kongkrit Kegalauan Buruh Soal Anak
-
SIG Kantongi Laba Rp 80 Miliar di Kuartal I-2026, Naik 88 Persen
-
15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS
-
Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota
-
Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
-
Ritus Tanah dan Dogma Langit: Memaknai Tragedi Dua Generasi dalam Entrok
-
Persib Menang Dramatis, Marc Klok: Masih Ada Empat 'Final'!
-
Music Awards Japan 2026 Rilis Nominasi, Lagu Anime Dominasi Kategori Utama
-
6 Shio Paling Hoki Hari Ini 1 Mei 2026, Apakah Kamu Termasuk?