Poptren.suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Ari Wibowo terhadap Inge Anugrah. Berdasarkan keputusan itu Ari Wibowo dan Inge Anugrah resmi bercerai. Dengan demikian, bahtera rumah tangga pasangan yang menikah pada 7 Juli 2006 tersebut berakhir.
“Mengabulkan gugatan penggugat (Ari Wibowo) untuk seluruhnya,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto melalui keterangan pers mengutip putusan majelis hakim pada Rabu (13/9/2023).
“Menyatakan perkawinan antara penggugat dengan tergugat, yang dilangsungkan pada tanggal 7 Juli 2006 di Gereja International English Service Jakarta, dan dicatat oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan No. 448/JS/2006, tanggal 7 Juli 2006 diputus karena perceraian,” tambah Djuyamto.
Selain itu, hak asuh atas dua orang anak mereka jatuh di tangan penggugat, Ari Wibowo. Meski demikian, sebagai tergugat, Inge Anugrah tetap dibolehkan bertemu dengan kedua anaknya.
Ari Wibowo pun menggunggah hasil keputusan dari Majelis Hakim ini di laman Instagram miliknya. Sontak unggahan tersebut berhasil menuai beragam komentar miring dari para warganet namun tak sedikit pula yang memberikan dukungan.
Bahkan ada warganet yang merasa tak seharusnya pria kelahiran Berlin, Jerman ini mengunggah hasil putusan itu di media sosial miliknya.
“Mencari pembenaran publik ya Pak ? Kalo sidang tertutup ga perlu hasilnya disebar di medsos. Kesannya menjatuhkan pribadi Inge. Segitu amat jadi laki,” tulis salah satu warganet.
“Perlu yah dibeberkan di MEDSOS, dewasalah,” ucap warganet.
“Ga perlu di medsos sih, sidangnya ketutup, yang ini dibuka, dunno, orag ketiga salah satu alasan biar cepet kelar sidang cere ga pake babibu, tapi gak perlu di post di ig, kasian yang ceweknya gimanapun dia pernah ada dan akan selalu ada di hidup si lakik karna udah punya anak,” komentar warganet lain.
“Perlukah diposting di medsos,” kata warganet lainnya
Berita Terkait
-
Resmi Bercerai, Ini Hasil Sidang Putusan Ari Wibowo dan Inge Anugrah. Tanpa Diduga Hak Asuh Anak 100% Jatuh Ke...
-
Akhir Kisah Cinta Panjang Ari Wibowo - Inge Anugrah: Resmi Cerai, Hak Asuh Anak Diambil Alih Ayah
-
Resmi Cerai, Ari Wibowo Menangkan Hak Asuh Anak dari Inge Anugrah
-
Tok! Ari Wibowo dan Inge Anugrah Resmi Bercerai
-
Ari Wibowo dan Inge Anugrah Sepakat Tak Memperpanjang Kisruh Soal Hak Asuh Anak
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Kata-kata Donald Trump soal Dana Rekontruksi Iran Pasca Perang Rp4.900 Triliun dari AS
-
Bukan Sekadar Daur Ulang! Ini Strategi Baru Menekan Sampah Sebelum Menjadi Limbah
-
Dilema Jeremy Doku, Bakal Tinggalkan Belgia di Piala Dunia 2026 Demi Kelahiran Anak Pertama?
-
3 HP Midrange Murah dengan Kualitas Video Terbaik untuk Konten dan Vlog Anti Blur
-
Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape
-
Dari Yugoslavia hingga Hindia Belanda: Negara-Negara yang Pernah Tampil di Piala Dunia Kini Hilang
-
Serum Retinol Hanasui Dipakai Kapan? Ini Panduan yang Benar agar Hasil Maksimal
-
Red Velvet Rayakan 12 Tahun Debut dengan Comeback Grup Lengkap dan Fan-Con
-
Tergiur Kerja di Tambang Papua, Wanita di Lampung Utara Kena Tipu Janji Manis Residivis
-
Jokowi Resmi Berjaket PSI? Pengamat Sebut Bisa Jadi Ancaman Elektoral bagi PDIP