Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak hanya mengabulkan permohonan cerai Ari Wibowo atas Inge Anugrah. Hakim juga menyerahkan hak asuh anak ke Ari sesuai permohonan sang artis.
"Anak-anak diasuh oleh penggugat," bunyi salah satu poin amar putusan dalam rilis tertulis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023).
Hanya saja, hakim memberi catatan ke Ari Wibowo selaku pemegang hak asuh anak. Ia wajib memberikan keleluasaan ke Inge Anugrah selaku ibu untuk menemui anak-anak.
"Penggugat tetap memberikan hak yang sama kepada tergugat selaku ibunya untuk tetap bisa bertemu dan mengajak jalan-jalan kapan pun, sepanjang tidak menganggu kegiatan sekolah dari kedua anak-anak tersebut," jelas hakim.
Namun di sisi lain, Inge Anugrah juga tidak boleh asal mengajak anak-anak berkegiatan. Hakim membuat kebijakan bahwa semua aktivitas Inge dan anak-anak harus atas seizin Ari Wibowo selaku pemegang hak asuh.
"Semua kegiatan tetap harus atas sepengetahuan dan seijin penggugat," kata hakim.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Ari Wibowo dari Inge Anugrah hari ini. Putusan ditetapkan lewat sidang online atau e-court.
"Menyatakan perkawinan antara penggugat dengan tergugat, yang dilangsungkan pada tanggal 7 Juli 2006 di Gereja International English Service Jakarta dan dicatat oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan No. 448/JS/2006, tanggal 7 Juli 2006, putus karena perceraian," bunyi penetapan hakim atas permohonan cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah.
Hakim juga menghukum Inge Anugrah selaku tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp605 ribu.
Baca Juga: Tok! Ari Wibowo dan Inge Anugrah Resmi Bercerai
Sebagaimana diketahui, Ari Wibowo menggugat cerai Inge Anugrah pada 3 April 2023. Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor register 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.
Berita Terkait
-
Tok! Ari Wibowo dan Inge Anugrah Resmi Bercerai
-
Ari Wibowo dan Inge Anugrah Sepakat Tak Memperpanjang Kisruh Soal Hak Asuh Anak
-
Dituding Inge Anugrah Sering Mabuk-mabukan, Ari Wibowo: Namanya Juga Alasan
-
Ari Wibowo Tak Bisa Buktikan Inge Anugrah Selingkuh di Sidang Cerai, Ini Alasannya
-
Ari Wibowo Punya Kebiasaan Dugem dan Mabuk, Inge Anugrah Tutupi demi Keharmonisan Rumah Tangga
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Deretan Drama Korea yang Dibintangi oleh IU, Perfect Crown Segera Tayang
-
6 Alasan Pursuit of Jade Jadi Drama China Paling Dibicarakan di 2026
-
Cara Unik Ustaz Solmed Ucapkan Ultah pada April Jasmine, Bawa-Bawa Harga BBM
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Biasa Kalem, Bryan Domani Kini Tampil Brutal Jadi Mesin Pembunuh di Film Zona Merah
-
Konten Clara Shinta 'Kok Bisa Selingkuh' Kembali Viral, Kini Disebut Kena Ain
-
Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam
-
8 Rekomendasi Serial Netflix April 2026, Ada Spin-off Stranger Things
-
Sinopsis Born Guilty, Park Seo Joon Jadi Penjahat Misterius di Drakor Noir Baru Disney+
-
Perankan Orang Madura, Bang Tigor Keceplosan Logat Batak Syuting Film The Hostage's Hero