Bank Mandiri menyiapkan skema pembiayaan untuk pembayaran tagihan oleh penyedia fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan. Diharapkan, skema ini dapat membantu pengelolaan cash flow mitra BPJS Kesehatan serta mendukung penyediaan layanan kesehatan yang komprehensif bagi masyarakat, terutama peserta BPJS Kesehatan.
Saat ini, tercatat ada 24.631 lembaga penyedia layanan kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, dokter keluarga, apotik dan lain-lain. Adapun jumlah peserta BPJS Kesehatan sebanyak 158.669.787orang.
Perjanjian MoU kerjasama pembiayaan tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris danDirektur Corporate Banking Bank Mandiri, Royke Tumilaar di Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Melalui kerjasama ini, Bank Mandiri akan membayar tagihan klaim mitra BPJS Kesehatan setelah tagihan diakseptasi oleh BPJS Kesehatan. Selanjutnya, akan dilakukan integrasi antara sistem monitoring klaim BPJS Kesehatan, sistem Supply Chain Management Bank Mandiri dan sistem keuangan mitra BPJS Kesehatan agar proses pendataan dapat dilakukan dengan baik
Royke mengatakan, dengan pengelolaan cash flow yang lebih baik, mitra penyedia layanan kesehatan BPJS Kesehatan diharapkan memberikan layanan kesehatan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan peserta BPJS Kesehatan.
“Kolaborasi ini sejalan dengan keinginan perseroan untuk dapat selalu berpartisipasi dalam melayani masyarakat. Semoga nantinya layanan BPJS Kesehatan dapat semakin meningkat dan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” ujar Royke dalam siaran pers, Rabu (20/1/2016).
Sebelumnya, Bank Mandiri telah bersinergi dengan BPJS Kesehatan melalui penggunaan layanan Mandiri notional pooling untuk mendukung operasional cabang, layanan mandiri cash management untuk pengelolaan likuiditas, serta layanan collection untuk pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan segmen individu dan badan usaha di jaringan Bank Mandiri.
Hingga Akhir Desember 2015, frekuensi pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui Bank Mandiri pada tahun 2015 rata – rata mencapai 1,6 juta transaksi per bulan, meningkat dari rata – rata 600 ribu transaksi per bulan pada tahun 2014.
Berita Terkait
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur