Suara.com - PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk membantu menjadi salah satu bank yang ditunjuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan diberi kewenangan untuk memberikan pembiayaan kepada penyedia jasa kesehatan atau rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.
Nota Kesepahaman mengenai Pembiayaan Tagihan Fasilitas Kesehatan Mitra BPJS Kesehatan antara BPJS Kesehatan dengan BNI dilaksanakan di Jakarta, Rabu (20/1/2016). Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dan Direktur Hubungan Kelembagaan & Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati.
Adi Sulistyowati mengatakan, pembiayaan fasilitas kesehatan yang diberikan oleh BNI akan mempercepat pembayaran tagihan yang disampaikan oleh perusahaan atau lembaga penyedia jasa kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.
Dengan adanya percepatan dalam pembayaran tagihan tersebut diharapkan akan menjaga kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat agar tetap prima.
"Pembayaran klaim Fasilitas Kesehatan akan dilaksanakan dengan menggunakan fasilitas supply chain financing atau Program Pembiayaan Tagihan Fasilitas Kesehatan mitra BPJS Kesehatan. Dengan adanya kerja sama ini, pembayaran tidak harus menunggu hingga batas waktu berakhir 15 hari, tetapi lebih cepat," ujar Adi dalam siaran pers, Rabu (20/1/2016).
BPJS Kesehatan berkewajiban membayar tagihan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut maksimal 15 hari sejak dokumen klaim diterima lengkap. Jika pembayaran tersebut terlambat dilakukan, maka akan berdampak pada kemampuan rumah sakit dalam melengkapi kebutuhan pengobatan, mulai dari belanja obat, alat medis, hingga biaya operasional.
Dengan adanya kerja sama dengan BNI dan lembaga keuangan lain yang dipilih oleh BPJS Kesehatan maka akan membantu likuiditas keuangan rumah sakit, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepuasan pengguna jasa kesehatan di rumah sakit. Dengan layanan dari rumah sakit yang meningkat, maka kepuasan peserta BPJS Kesehatan juga akan meningkat.
Berita Terkait
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur