Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan International Labour Organization (ILO) hari ini, Minggu 14 Agustus 2016, meluncurkan Penghargaan Liputan Jurnalistik Terbaik untuk Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan Penghapusan Pekerja Rumah Tangga Anak di Indonesia. Lomba jurnalistik untuk mendorong perlindungan PRT ini terbuka untuk jurnalis se-Indonesia dari semua jenis media massa dengan hadiah total Rp 48 juta.
Kepala Penasihat Teknis Proyek Kerja Layak untuk Pekerja Rumah Tangga ILO Arum Ratnawati mengatakan kendati PRT berperan penting dalam kehidupan masyarakat dan keluarga, mereka belum diakui sebagai pekerja. Mereka masih menghadapi kondisi kerja yang tidak semestinya, seperti jam kerja yang panjang, upah rendah, tanpa hari libur serta rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan.
"Pengakuan PRT sebagai pekerja dan penghapusan PRT anak sejalan dengan Konvensi ILO Nomor 189 mengenai Pekerjaan Layak untuk PRT. Media massa sangat berperan dalam menyuarakan dan mengadvokasi masalah ini guna memastikan pekerjaan layak untuk semua orang, termasuk PRT," kata Arum dalam siaran persa, Minggu (14/8/2016).
Jumlah PRT di Indonesia hampir setara dengan separuh dari jumlah seluruh pegawai negeri sipil (PNS). Analisis data Survei Angkata Kerja Nasional (Sakernas) dan Survei Soal Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2012 yang dilakukan oleh ILO Jakarta menunjukkan terdapat sekitar 2,6 juta jiwa yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Indonesia. Analisis data Sakernas 2012 menunjukkan sekitar 110 ribu anak berusia 15- 17 tahun bekerja sebagai PRT. Para PRT mayoritas perempuan dan berasal dari keluarga miskin.
Masalahnya, sampai saat ini pemerintah Indonesia belum meratifikasi Konvensi ILO No. 189 tentang Kerja Layak bagi PRT yang memberikan standar pekerjaan yang layak untuk pekerjaan di sektor domestik ini. Pekerjaan PRT tidak dijamin oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan dan sampai detik ini belum diterbitkan undang-undang yang melindungi PRT.
Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim mengatakan salah satu elemen penting jurnalisme adalah memberikan kesempatan bersuara kepada pihak yang tidak mampu bersuara (giving voice to the voiceless). Karena itu, kata dia, penghargaan ini penting untuk mendorong peliputan jurnalistik yang lebih berkualitas dalam isu PRT dan menunjukkan contoh karya yang berpihak kepada PRT. “Karya yang dilombakan adalah kekuatan konten, apapun bentuk media massanya boleh ikut,” kata Nurhasim
Karya yang dilombakan diklasifikasikan berdasarkan kategori feature, liputan mendalam, berita investigasi, dan foto bercerita. Untuk bisa mengikuti lomba itu, jurnalis perlu mengirimkan hasil peliputan yang menaati kode etik jurnalistik. Selain itu karya diterbitkan dalam kurun 1 Juni 2015 sampai 30 September 2016. Karya dibuat perseorangan atau tim yang mengulas permasalahan perlindungan PRT dan mendorong perlindungan PRT. Karya-karya itu diharapkan mempunyai dampak bagi kebijakan perlindungan PRT.
Karya yang dilombakan akan dinilai oleh juri berpengalaman yakni Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Endy Bayuni, Redaktur Eksekutif Tempo.co Burhan Sholihin, dan Pemimpin Redaksi SCTV Mohamad Teguh. Penghargaan ini akan memberikan hadiah kepada 6 karya terbaik dengan total hadiah Rp 48 juta.
Tenggat pengumpulan karya adalah 30 September 2016. Sementara pegumuman pemenang dilakukan akhir Oktober 2016. Pengumpulan karya bisa dilakukan lewat email ajijak@cbn.net.id atau mengirimkan langsung ke Sekretariat AJI Jakarta di Jl. Kalibata Timur IVG No.10 Kalibata, Jakarta Selatan 12740 Telp./Faks. (021) 798 4105.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
6 Kombinasi Lipstik Ombre untuk Kulit Kuning Langsat, Bibir Makin Fresh dan Berdimensi
-
Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks
-
Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?
-
Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link
-
Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok