Suara.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), membentuk satuan tugas pembasmi praktek jurnalistik "abal-abal" di Nusa Tenggara Timur.
"Pembentukan satgas itu dilakukan saat kegiatan bimbingan teknis para kepala bagian humas kabupaten/kota Provinsi Nusa Tenggara Timur di Labuan Bajo pada 23 Juni lalu," kata Ketua PWI Nusa Tenggara Timur (NTT) Dion B Putra di Labuan Bajo, Jumat (24/6/2016).
Pembentukan satgas tersebut diawali dari keprihatinan tiga organisasi pers resmi Indonesia di daerah itu, atas praktek menyimpang oknum yang salah memanfaatkan profesi jurnalistik itu untuk kepentingan pribadi.
Kode etik jurnalis sebagai landasan pijak aktivitas seluruh jurnalis, tidak lagi dianggap sebagai landasan pijak pelaksanaan tugas setiap harinya. Sehingga telah merusak citra dan semangat profesi tersebut.
"Ya kita bentuk di hadapan para pejabat humas itu sebagai bagian dari mitra kerja jurnalistik di daerah," katanya.
Pemimpin redaksi sebuah media harian terbitan lokal di Kota Kupang itu mengatakan pada prinsipnya kerja jurnalistik yang benar, harus berawal dari lembaga media yang berdirinya sesuai dengan syarat yang ditentukan.
"Jurnalis atau wartawan yang menjalankan aktivitas itu berkompeten dan taat kepada etika jurnalistik," katanya.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kupang Alexander Dimoe mengatakan memilih momentum bimtek humas kabupaten kota sebagai waktu tepat membentuk satgas, untk membuka wawasan para pejabat itu terkait konsep kerja sama media yang benar.
Menurut dia, kerja sama media sebagai kemitraan dengan pemerintah hanya bisa terjalin dengan lembaga media yang pembentukannya sesuai syarat yang ditentukan, sehingga pemerintah sebagai eksekutor kerja sama tidak terkait hukum di kemudian hari.
"Selama ini mungkin teman-teman di pemerintah belum mengetahui hal itu dan momentum itu sebagai bagian informasi bagi para pejabat itu," katanya.
Sementara itu Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Nusa Tenggara Timur Kristoforus Ngai, mengatakan, satgas dibentuk sebagai bagian dari kegalauan tiga organisiasi itu terhadap praktik abal-abal yang kian menggeliat.
"Saya kira momentum bersama para humas itu sebagai bagian dari dorongan agar para pejabat itu tidak lagi takut dengan ancaman para jurnalis yang abal-abal. Ini penting agar praktik ke depan dalam konteks kerja sama media, tidak lagi mengganggu para pejabat humas di lapangan," katanya.
Kepala Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Semuel Pakereng mengaku melibatkan tiga organisiasi jurnalis legal itu untuk memberikan sejumlah ilmu dan pengalaman tentang media kepada seluruh pejabat humas yang ada dalam bimtek itu.
"Ini penting agar ke depan para pejabat humas di daerah bisa melakukan aksi kerja sama bersama media sesuai dengan arahan dan ketentuan aturan yang ada. Harusnya Dewan Pers juga hadir namun tidak berkesempatan kali ini," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025