Suara.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), membentuk satuan tugas pembasmi praktek jurnalistik "abal-abal" di Nusa Tenggara Timur.
"Pembentukan satgas itu dilakukan saat kegiatan bimbingan teknis para kepala bagian humas kabupaten/kota Provinsi Nusa Tenggara Timur di Labuan Bajo pada 23 Juni lalu," kata Ketua PWI Nusa Tenggara Timur (NTT) Dion B Putra di Labuan Bajo, Jumat (24/6/2016).
Pembentukan satgas tersebut diawali dari keprihatinan tiga organisasi pers resmi Indonesia di daerah itu, atas praktek menyimpang oknum yang salah memanfaatkan profesi jurnalistik itu untuk kepentingan pribadi.
Kode etik jurnalis sebagai landasan pijak aktivitas seluruh jurnalis, tidak lagi dianggap sebagai landasan pijak pelaksanaan tugas setiap harinya. Sehingga telah merusak citra dan semangat profesi tersebut.
"Ya kita bentuk di hadapan para pejabat humas itu sebagai bagian dari mitra kerja jurnalistik di daerah," katanya.
Pemimpin redaksi sebuah media harian terbitan lokal di Kota Kupang itu mengatakan pada prinsipnya kerja jurnalistik yang benar, harus berawal dari lembaga media yang berdirinya sesuai dengan syarat yang ditentukan.
"Jurnalis atau wartawan yang menjalankan aktivitas itu berkompeten dan taat kepada etika jurnalistik," katanya.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kupang Alexander Dimoe mengatakan memilih momentum bimtek humas kabupaten kota sebagai waktu tepat membentuk satgas, untk membuka wawasan para pejabat itu terkait konsep kerja sama media yang benar.
Menurut dia, kerja sama media sebagai kemitraan dengan pemerintah hanya bisa terjalin dengan lembaga media yang pembentukannya sesuai syarat yang ditentukan, sehingga pemerintah sebagai eksekutor kerja sama tidak terkait hukum di kemudian hari.
"Selama ini mungkin teman-teman di pemerintah belum mengetahui hal itu dan momentum itu sebagai bagian informasi bagi para pejabat itu," katanya.
Sementara itu Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Nusa Tenggara Timur Kristoforus Ngai, mengatakan, satgas dibentuk sebagai bagian dari kegalauan tiga organisiasi itu terhadap praktik abal-abal yang kian menggeliat.
"Saya kira momentum bersama para humas itu sebagai bagian dari dorongan agar para pejabat itu tidak lagi takut dengan ancaman para jurnalis yang abal-abal. Ini penting agar praktik ke depan dalam konteks kerja sama media, tidak lagi mengganggu para pejabat humas di lapangan," katanya.
Kepala Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Semuel Pakereng mengaku melibatkan tiga organisiasi jurnalis legal itu untuk memberikan sejumlah ilmu dan pengalaman tentang media kepada seluruh pejabat humas yang ada dalam bimtek itu.
"Ini penting agar ke depan para pejabat humas di daerah bisa melakukan aksi kerja sama bersama media sesuai dengan arahan dan ketentuan aturan yang ada. Harusnya Dewan Pers juga hadir namun tidak berkesempatan kali ini," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi