Suara.com - XL Axiata mengumumkan rencana penawaran umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan Tahap II senilai Rp2,8 miliar setelah hasil bookbuilding yang positif. Penawaran umum ini merupakan bagian dari Program Penawaran Umum Berkelanjutan senilai Rp5 triliun yang telah diterbitkan sebelumnya.
Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut merupakan Program Sukuk Ijarah terbesar yang pernah diterbitkan oleh korporasi. Chief Financial Officer XL Axiata, Mohamed Adlan menyatakan, peluncuran Sukuk Ijarah Berkelanjutan Tahap II sesuai rencana dengan memanfaatkan kondisi suku bunga yang rendah saat ini.
"Permintaan terhadap Sukuk perusahaan kami tetap tinggi mengingat peringkat kredit yang diberikan oleh Fitch, yaitu AAA. Selain itu, kami memiliki fleksibilitas untuk memanfaatkan sisa yang tersedia dalam program Sukuk Ijarah Perseroan apabila kondisi pasar menguntungkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (9/4/2017).
Struktur Sukuk tersebut disusun dengan mengacu kepada Prinsip Syariah, yaitu Ijarah, seperti di Timur Tengah dan Malaysia. Dokumen-dokumen transaksi Sukuk ini juga disusun dengan mengacu kepada standar sukuk ijarah internasional.
Penawaran umum ini, yang saat ini sedang ditelaah oleh OJK, menunjukkan dukungan terhadap inisiatif Pemerintah dalam mengembangkan sektor keuangan syariah di Indonesia.
Dana dari penawaran umum tersebut terutama akan digunakan untuk pembayaran kembali (refinancing) dan memperpanjang pinjaman XL Axiata yang berdenominasi Rupiah.
Oleh karena transaksi ini merupakan pembayaran kembali, rasio utang bersih Perseroan terhadap EBITDA tetap terjaga di tingkat yang sehat, yaitu di bawah 2x. Neraca yang sehat mendukung aspirasi XL untuk menjadi yang terdepan dalam digital space.
Program Sukuk Ijarah Berkelanjutan XL Axiata senilai Rp5 triliun diterbitkan pada 2015 sebagai bagian dari Inisiatif Pengelolaan Neraca Perseroan. Melalui penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan Tahap II ini, XL Axiata akan memperoleh dana senilai lebih dari Rp3,5 triliun, sementara sisanya akan tersedia untuk penerbitan lebih lanjut hingga bulan November 2017.
Penjamin Pelaksana Emisi Efek dalam Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan Tahap II ini adalah PT CIMB Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT Maybank Kim Eng Securities.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Pemprov Jateng Uji Bata Interlock, Bangun Rumah Lebih Cepat dan Hemat
-
Pemerintah Mau Ambil Dividen BUMN dari Danantara saat Utang Negara Cetak Rekor Tertinggi
-
Mulai 2027, Perusahaan Tak Bisa Lagi Sembunyikan Jejak Emisi Karbon
-
KPK Sita 1,3 Kg Emas dan Rp100 Juta dari Rumah Pegawai Pajak di Malang
-
Pihak Febrie Adriansyah Buka Suara Terkait Kematian Sutrimo dan Eksumasi Kepolisian
-
11 Kantor Pemerintah Dibakar di Puncak Papua, DPR Desak Pemerintah Bongkar Akar Kerusuhan
-
Rupiah Mandek di Rp17.877, Sentimen Pasar Makin Berat
-
Bikin Timnas Indonesia Berantakan, Patrick Kluivert Dilirik Jadi Asisten Xavi di Belanda
-
Jangan Keluar Saat Magrib! Kisah Mengerikan Urang Bunian Segera Hantui Bioskop
-
Empat Jam Terombang-ambing di Laut, Tangis Aula Pecah Saat Menemukan Sahabatnya Tak Bernyawa